Breaking News

BERITA Soal Kemerdekaan Pers, Menko Polhukam: Selalu dalam Koridor Hak Asasi dan Demokrasi 24 Aug 2021 00:24

Article image
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Ist)
Mahfud juga berharap agar kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media terus ditingkatkan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa kemerdekaan pers di era pasca-reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.

“Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air,” ujar Mahfud MD di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers dalam diskusi yang berlangsung pada Jumat, (20/8/2021).

Mahfud mengatakan, di era sekarang ini, khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanya merupakan residu dari hak asasi.

"Kalau dulu sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah. Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi,” terangnya.

Konteks saat ini, lanjut Mahfud, terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial, pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.

"Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan," imbuhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian menyoroti beberapa tantangan bagi pers saat ini; antara lain perkembangan teknologi menjadi tantangan utama bagi pers, sehingga pers harus terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup.

Mahfud juga berharap agar kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media terus ditingkatkan.

"Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, narasumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini," pungkasnya.

--- Guche Montero

Komentar