Breaking News

HANKAM Tak Tegakkan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro dan Jabar Dicopot 16 Nov 2020 19:40

Article image
Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot dua jabatan Kapolda dalam waktu sehari karena tidak tegas menegakkan protocol kesehatan. (Foto: REQnews.com)
Dikatakan Mahfud, pandemi Covid-19 adalah urusan nyawa orang banyak, karena itu dibutuhkan ketegasan aparat dalam menjaga situasi ini.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot dua jabatan Kapolda dalam waktu sehari karena tidak tegas menegakkan protocol kesehatan. Keduanya yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriadi.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020. Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Argo.

"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," sambung Argo.

Tindakan tegas terhadap dua Kapolda sebelumnya disampaikan Menko Polhulkam Mahfud MD. Dalam pernyataannya, Mahfud mengatakan pemerintah akan memberi sanksi kepada aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud Md, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi. Penegasan tersebut disebut sebanyak tiga kali.

"Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," kata Mahfud.

Dikatakan Mahfud, pandemi Covid-19 adalah urusan nyawa orang banyak, karena itu dibutuhkan ketegasan aparat dalam menjaga situasi ini. Aparat keamanan yang tidak tegas akan dikenakan sanksi.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," kata Mahfud.

Berikut ini daftar lengkap pergantian kapolda menurut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan:

  1. Kapolda Bali Irjen Petrus Golose dimutasi sebagai Pati Bareskrim dalam rangka persiapan penugasan luar struktur. Posisinya digantikan Irjen Putu Jayan Danu Putra yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
  2. Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Posisinya digantikan Irjen Refdi Andri yang saat ini menjabat sebagai Koorsahli Kapolri.
  3. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Posisinya digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
  4. Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya. Posisinya digantikan Irjen Nico Afinta yang kini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).

--- Simon Leya

Komentar