KOLOM Kekuatan Toleransi: Melawan Intoleransi 01 Nov 2016 14:37
"The Power of Tolerance" adalah kekuatan kita bersama.
Oleh Felix Baghi, SVD
AKHIR-akhir ini, tema tentang toleransi menjadi hangat diperbincangkan di ruang publik seiring dengan meningkatnya intoleransi itu sendiri.
Yang menjadi persoalan adalah apakah perbincangan tentang toleransi dapat disederhanakan begitu saja, misalnya bertujuan untuk hanya mereduksi konflik? Atau perbincangan itu bercita-cita meningkatkan kerinduan kolektif kita untuk selalu hidup toleran dengan siapa saja ?
Makna toleransi tidak segampang apa yang selalu kita bincangkan selama ini. Kita sering berhadapan dengan situasi di mana tak seorangpun atau kelompok tertentu sanggup berdiri sendiri, dan hidupnya selalu bertautan satu sama lain. Setiap konteks kehidupan selalu memberi arti baik dalam praksis maupun dalam efektivitasnya bila dihubungkan dengan eksistensi yang lain.
Apakah toleransi harus dilihat, dengan meminjam kata-kata Wendy Brown, sebagai "an ethos of respect for other's right to exist, and to believe or to practise as they do"? (The Power of Tolerance: debate with Rainer Forst, 2014, 16).
Kita perlu juga mempertimbangkan garansi kebebasan setiap orang: kekebasan berpikir, kebebasan berbicara, bebas berada, bebas menyembah sesuai kepercayaannya, dan lain-lain. Semakin banyak individu dan kelompok apapun, semakin banyak pula perbedaan, keyakinan, cita rasa, cara-cara menjalani hidup dan keinginannya.
Kita menyadari bahwa perbedaan dasar ini tidak bisa begitu saja direduksi ke dalam level apapun, sekalipun bersifat rasional, reasonable, politis dan moral.
Namun, sebenarnya kita perlu berangkat lebih jauh ketika kita ingin memperbincangkan toleransi dalam arti sesungguhnya. Hemat saya kita perlu fokus pada level tindakan politis terhadap toleransi itu. Karena itu, kita tidak perlu terlalu banyak berkecimpung dengan pengertian toleransi pada level individu, kelompok etnis, ormas atau pada level keyakinan agama tertentu saja.
Kita perlu memusatkan seluruh perhatian dan kesadaran kita pada "diskursus normatif" tentang toleransi yang melingkari negara dan masyarakat di dalamnya, yang merangkul Individu dan asosiasi di dalam masyarakat itu. Diskursus ini perlu ditempatkan pada justifikasi normatif tentang toleransi yang secara politis menimbulkan dampak yang lebih besar.
Di Eropa sekarang, banyak pihak berbicara tentang toleransi dalam hubungan dengan persoalan imigran. Mereka memahami toleransi dalam terang pembauran kultur dan keyakinan yang tentu akan sangat mempengaruhi status ontologis mereka.
Indonesia: paradoks toleransi?
Di Indonesia, selama ini toleransi dibicarakan dalam konteks intoleransi, misalnya kita membahas toleransi ketika kita berhadapan dengan ormas-ormas radikal yang selalu intoleran terhadap kelompok lain. Dalam konteks ini, tampak bahwa untuk merawat toleransi, kita perlu bersikap intoleran terhadap kelompok yang intoleran itu.
Secara ekstrim, kita mulai dari "titik nol", yaitu bahwa demi merawat toleransi, kita tidak perlu toleran terhadap kelompok yang selalu intoleran di tengah masyarakat. Justru di sini, negara harus bersikap tegas dan atas dasar hukum menindak semua kelompok yang intoleran di tengah masyarakat.
Kita membutuhkan dimensi normatif tentang toleransi untuk melawan semua tindakan intoleran itu. Banyak kasus ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekerasan, main hakim sendiri, terjadi ketika kelompok intoleran melanggar dimensi normatif toleransi itu.
Mereka menjadi kelompok yang berusaha menyebarkan ekspansi kekuatan mereka dengan menggunakan simbol-simbol kepercayaan untuk menimbulkan ketakutan. Kalau hal ini tidak diatasi, bangsa kita akan hancur berantakan seperti yang terjadi di Siria sana.
Rainer Forst pernah menulis sebuah traktat besar tentang "Toleration in Conflict", yang ujung-ujungnya mengupas sebuah "passion" atau kerinduan manusiawi untuk mencari pelbagai kemungkin agar dapat hidup bersama secara toleran dalam konflik.
Negara kita bukan negara konflik. Negara kita tidak berada dalam situasi perang saudara. Negara kita adalah negara toleran. Yang kita lakukan sekarang adalah berusaha untuk meredam semua ketegangan konflik, baik vertikal maupun horisontal. Yang kita perjuangkan sekarang bukan "toleransi dalam konflik", tetapi berusaha memperbesar "The Power of Tolerance" dalam kehidupan bersama agar tidak menimbulkan konflik.
Kalau Ricoeur berbicara tentang "intolérance est intolérable", bahwa intoleransi itu tidak dapat ditolerir, maka dalam konteks kita di Indonesia, untuk sementara, dan semoga seterusnya, kita berbicara tentang cita cita toleransi yang dapat dipertenggangkan. Tolerance est tolérable.
Panggilan kita adalah merawat cara-cara hidup yang menyuburkan toleransi. Hidup kita adalah demi toleransi. Kita berjuang dengan pelbagai cara untuk memupuki keragaman hidup dengan bumbu-bumbu toleransi yang bebas racun intoleransi.
Kita tidak membutuhkan "toleransi dalam konflik", karena kita tidak berada dalam konflik. Yang kita butuhkan adalah terus merawat kekuatan toleransi dengan cara berusaha sejauh dapat menghindari konflik, tidak menghasut untuk berperang, tidak menyakiti orang lain, dan tidak menjadi provokator bagi sesama.
Inilah yang harus kita perjuangkan pada hari-hari ini. Bersama Pemerintah dan semua unsur agama, mari kita bahu membahu untuk merawat kekuatan toleransi di negeri tercinta Indonesia. "The Power of Tolerance" adalah kekuatan kita bersama.
Penulis adalah Dosen Filsafat di STFK Ledalero, kini sedang mengikuti program Doktoral di Universitas St Thomas, Manila
Komentar