Breaking News

Hukum

Menyamakan “sakit hati akibat kata-kata” dengan “sakit fisik akibat pukulan” hanya karena keduanya sama-sama menimbulkan penderitaan adalah lompatan logika yang secara tegas dilarang oleh Pasal 1 Ayat (1) KUHP Baru, yang menjunjung asas legalitas ketat. Read more...

Hankam

Ekonomi

Gaya Hidup