OPINI Refleksi Kritis HUT ke-81 TNI: Harus Makin Modern dan Profesional Tanpa Kehilangan Jati Diri 06 Oct 2026 16:15
TNI adalah tentara nasional. Artinya tentara milik seluruh bangsa Indonesia, bukan milik kelompok, golongan, daerah, agama, suku atau kepentingan politik tertentu. Loyalitas utama TNI kepada negara dan konstitusi serta kepentingan nasional.
Oleh: Valens Daki-Soo*
Pada 5 Oktober 2026 TNI menapaki usia ke-81 tahun. Perjalanan sejarah yang sangat panjang telah dilintasi. Dari tentara yang lahir dalam revolusi dan tumbuh bersama rakyat, TNI berkembang menjadi institusi pertahanan negara yang harus mampu menghadapi aneka bentuk ancaman yang semakin kompleks. Oleh karenanya, salah satu kebutuhan, ciri dan syarat penting bagi TNI adalah profesionalisme.
Profesionalisme militer, menurut hemat saya, setidaknya memiliki dua unsur utama: kompetensi atau keterampilan militer (military competence/skills) dan karakter keprajuritan (military character).
Kompetensi menyangkut kemampuan profesional seorang prajurit untuk melaksanakan tugas militer seperti penguasaan taktik dan strategi, kemampuan tempur, intelijen, operasi gabungan, perang darat-laut-udara, penguasaan teknologi, serta kemampuan menghadapi bentuk peperangan modern.
Namun, keterampilan saja tidak cukup. Seorang prajurit juga harus memiliki karakter, yakni keberanian, disiplin, loyalitas, integritas, daya juang, jiwa korsa (esprit de corps), kepemimpinan dan kesediaan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam salah satu tulisan saya tentang profesionalisme militer, saya pernah menegaskan bahwa prajurit yang hebat mengoperasikan senjata, mahir melakukan operasi tempur dan menguasai berbagai keterampilan militer belum otomatis menjadi prajurit profesional apabila tidak memiliki karakter keprajuritan yang kuat.
Gagasan tersebut sejalan dengan pemikiran yang saya pelajari dari Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri -- seorang perwira pemikir yang besar di lapangan/medan tempur, dan lama menjadi pimpinan saya -- mengenai pentingnya membangun profesionalisme melalui perpaduan military skills dan military character.
Samuel P. Huntington, salah satu pemikir terkemuka mengenai profesionalisme militer, juga menempatkan keahlian khusus (expertise), tanggung jawab (responsibility) dan identitas korps (corporateness) sebagai unsur penting profesi militer.
Dengan demikian, profesionalisme TNI bukan sekadar persoalan kemampuan menggunakan senjata atau mengoperasikan alat utama sistem kesenjataan (Alutsista). Profesionalisme adalah perpaduan antara kemampuan, karakter dan tanggung jawab kepada negara.
Kualitas, Bukan Sekadar Kuantitas
Dalam konteks pembangunan TNI, kita juga perlu kembali kepada prinsip bahwa kualitas lebih penting daripada kuantitas.
Indonesia tidak harus terjebak dalam perlombaan memiliki tentara sebanyak-banyaknya.
Lebih baik memiliki jumlah prajurit yang proporsional tetapi sangat terlatih, disiplin, profesional, berkarakter, tangguh dan menguasai teknologi, daripada memiliki jumlah personel besar tetapi sebagian kurang terlatih, kurang disiplin dan kurang memiliki kemampuan tempur yang memadai.
Perang modern bukan lagi sekadar persoalan berapa banyak prajurit yang dapat dikerahkan. Perang modern adalah persoalan kualitas manusia, kualitas intelijen, kualitas komando dan kendali, kualitas sistem persenjataan, kualitas logistik, kemampuan jaringan informasi, kecepatan pengambilan keputusan, serta kemampuan mengintegrasikan seluruh kekuatan.
Oleh karena itu, pembangunan TNI harus berorientasi pada "quality over quantity".
Jumlah tetap penting, tetapi jumlah harus rasional dan disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan negara, kemampuan anggaran, karakter geografis Indonesia dan perkembangan lingkungan strategis (Lingstra).
Yang juga sangat penting adalah bagaimana setiap prajurit memiliki kesiapan tempur (combat readiness) yang tinggi.
Postur Pertahanan Harus Terus Diperkuat
Profesionalisme prajurit harus berjalan beriringan dengan pembangunan postur pertahanan nasional.
Postur pertahanan pada dasarnya terdiri atas kekuatan, kemampuan dan penggelaran. Kekuatan menyangkut sumber daya pertahanan yang dimiliki. Kemampuan menyangkut apa yang dapat dilakukan oleh kekuatan tersebut. Sedangkan penggelaran menyangkut bagaimana dan di mana kekuatan tersebut ditempatkan agar mampu melaksanakan tugas secara efektif. Ketiganya harus dibangun secara terpadu.
Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat luas, dengan posisi geografis yang strategis sekaligus memiliki berbagai potensi kerawanan. Karena itu, pembangunan postur TNI tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan jumlah personel atau Alutsista, tetapi harus menjawab kebutuhan nyata pertahanan di seluruh wilayah NKRI.
Postur pertahanan harus mampu menghadirkan kekuatan yang siap, efektif, terintegrasi dan memiliki daya tangkal.
Menguasai Teknologi Militer
Dunia militer berubah sangat cepat. Kemajuan teknologi telah mengubah karakter perang. Mulai dari drone, satelit, AI, peperangan elektronik, perang siber, sistem pertahanan udara, kapal perang modern, kapal selam, pesawat tempur generasi baru hingga sistem komando, kendali, komunikasi, komputer, intelijen, pengawasan dan pengintaian.
Dengan demikian, TNI tidak boleh hanya membeli Alutsista modern. TNI harus mampu menguasai teknologi tersebut. Modernisasi harus mencakup manusia, doktrin, pendidikan, latihan, industri pertahanan, pemeliharaan, sistem logistik, interoperabilitas antarmatra serta kemampuan riset dan pengembangan.
Teknologi secanggih apa pun tidak akan banyak berarti apabila prajurit yang mengoperasikannya tidak memiliki kompetensi yang memadai.
Sebaliknya, prajurit yang hebat juga akan menghadapi keterbatasan apabila dipaksa bertempur dengan sistem persenjataan yang tertinggal.
Oleh karenanya, manusia dan teknologi harus berjalan bersama.
TNI juga harus semakin serius membangun kemampuan network-centric warfare, peperangan elektronik, pertahanan siber, sistem nirawak, kecerdasan buatan, sensor dan sistem penginderaan serta kemampuan operasi gabungan.
Sekali lagi, modernisasi Alutsista tidak boleh berhenti pada urusan membeli barang. Kita harus membangun kemampuan untuk mengoperasikan, memelihara, mengembangkan dan pada saatnya memproduksi sendiri sebanyak mungkin kebutuhan pertahanan strategis melalui penguatan industri pertahanan nasional.
Kesejahteraan Prajurit Sangat Penting
Di balik modernisasi Alutsista, jangan sampai pembangunan pertahanan melupakan manusia yang menjadi pengawaknya.
Prajurit TNI adalah manusia yang mengabdikan hidupnya kepada negara. Mereka membutuhkan pendidikan dan latihan yang baik, perlengkapan yang memadai, perumahan yang layak, jaminan kesehatan, perlindungan keluarga dan kesejahteraan yang pantas.
Kesejahteraan prajurit bukan sekadar persoalan sosial. Ia merupakan bagian dari kekuatan pertahanan itu sendiri. Prajurit yang profesional membutuhkan konsentrasi penuh kepada tugas. Karena itu, negara harus memastikan bahwa prajurit dan keluarganya memperoleh kehidupan yang layak.
Modernisasi Alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan.
Negara membutuhkan Alutsista yang modern, tetapi Alutsista itu membutuhkan prajurit yang kompeten dan sejahtera untuk mengoperasikannya.
Analisis dan Adaptasi dengan Lingkungan Strategis
Ancaman terhadap Indonesia juga terus berubah. TNI harus senantiasa mengikuti dan menelaah dinamika lingkungan strategis (Lingstra), baik nasional, regional maupun global.
Indonesia berada di kawasan Indo-Pasifik yang semakin strategis. Rivalitas kekuatan besar, konflik bersenjata di berbagai belahan dunia, keamanan laut, perkembangan teknologi militer, AI, perang siber, perang informasi dan berbagai bentuk ancaman hibrida menuntut TNI untuk terus belajar dan beradaptasi.
TNI tidak boleh hanya mempertahankan pola pikir, doktrin, organisasi dan metode latihan warisan masa lalu. Perubahan zaman menuntut perubahan cara berpikir dan cara merespons perubahan itu sendiri.
Sejarah militer menunjukkan bahwa pihak yang gagal membaca perubahan dapat membayar harga yang sangat mahal.
Oleh karena itu, pendidikan, latihan, pengembangan doktrin dan evaluasi strategi harus menjadi proses yang terus berlangsung.
Selalu Ingat Jati Diri TNI
Namun, di tengah seluruh perubahan tersebut, ada sesuatu yang jauh lebih fundamental dan tidak boleh hilang: jati diri TNI.
TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional. Keempatnya bukan pilihan yang harus dipertentangkan, melainkan satu kesatuan yang membentuk karakter dan identitas TNI.
Pertama, TNI adalah tentara rakyat. TNI lahir dari rakyat, tumbuh bersama rakyat dan memperoleh kekuatan moralnya dari rakyat. Sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan membuktikan bahwa TNI dan rakyat merupakan dua kekuatan yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, TNI harus senantiasa dekat dengan rakyat, memahami kesulitan rakyat dan hadir ketika rakyat membutuhkan.
Kemanunggalan TNI dengan rakyat bukan sekadar slogan atau jargon seremonial. Ia merupakan bagian dari DNA sejarah TNI.
TNI boleh semakin modern dan berteknologi tinggi, tetapi jangan sampai semakin jauh dari rakyat.
Kedua, TNI adalah tentara pejuang. Artinya, TNI memiliki tradisi perjuangan, pengorbanan, keberanian dan semangat pantang menyerah dalam mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan bangsa. Nilai-nilai kejuangan itu harus diwariskan dari generasi ke generasi, bukan sekadar menjadi romantisme sejarah.
Tentara pejuang bukan berarti TNI harus hidup dalam romantisme masa lalu. Justru semangat perjuangan itu harus diterjemahkan dalam konteks kekinian, yakni prajurit yang disiplin, berani, tangguh, rela berkorban, pantang menyerah dan senantiasa menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ketiga, TNI adalah tentara nasional. TNI adalah tentara milik seluruh bangsa Indonesia, bukan milik kelompok, golongan, daerah, agama, suku atau kepentingan politik tertentu.
Loyalitas utama TNI adalah kepada negara dan konstitusi serta kepentingan nasional. Oleh karenanya, TNI harus senantiasa menjaga persatuan dan keutuhan NKRI serta berada di atas kepentingan politik praktis.
Profesionalisme militer justru semakin kuat ketika TNI mampu menjaga jarak yang sehat dari tarik-menarik kepentingan politik kekuasaan.
Keempat, TNI adalah tentara profesional. Inilah tuntutan zaman yang tidak dapat ditawar. Profesionalisme berarti TNI harus memiliki kompetensi militer yang tinggi sekaligus karakter keprajuritan yang kuat. Kompetensi mencakup penguasaan taktik dan strategi, kemampuan tempur, intelijen, teknologi, doktrin, operasi gabungan, serta kemampuan mengoperasikan dan memanfaatkan Alutsista modern.
Sementara karakter keprajuritan mencakup disiplin, integritas, keberanian, loyalitas, kepemimpinan, tanggung jawab dan moralitas.
Dengan demikian, tentara rakyat tidak berarti tentara yang tidak modern; tentara pejuang tidak berarti tentara yang hidup dalam romantisme masa lalu; tentara nasional tidak berarti tentara yang berpolitik; dan tentara profesional tidak berarti tentara yang jauh dari rakyat. Keempat jati diri itu justru harus berjalan bersama.
TNI masa depan harus tetap merakyat tetapi modern, pejuang tetapi profesional, nasional tetapi terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta profesional tanpa kehilangan akar sejarah dan hubungan batinnya dengan rakyat.
Inilah keseimbangan antara tradisi dan transformasi. TNI tidak boleh kehilangan akar sejarahnya ketika melakukan modernisasi. Sebaliknya, TNI juga tidak boleh menjadikan sejarah sebagai alasan untuk menolak perubahan.
Dunia berubah. Karakter perang berubah. Teknologi berubah. Lingkungan strategis berubah. Karena itu TNI harus terus belajar, beradaptasi dan melakukan transformasi.
Namun, di tengah seluruh perubahan itu, satu hal tidak boleh berubah: jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional.
Jangan Kehilangan Fokus pada Tugas Pokok
Inilah hal yang paling fundamental, yakni TNI harus selalu ingat jati dirinya sekaligus tugas pokoknya.
TNI adalah alat negara di bidang pertahanan. Tugas pokoknya adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Oleh karena itu, TNI mesti tetap berorientasi pada tugas pokok dan fungsi utamanya. Jangan sampai sindiran yang kadang terdengar di tengah masyarakat menjadi kenyataan, "TNI bisa melakukan segala hal, kecuali berperang yang justru merupakan tugas pokoknya sendiri."
Tentu ungkapan tersebut tidak boleh dipahami secara harfiah atau sebagai penolakan terhadap tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). TNI memang memiliki tugas di luar perang sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun, pesan kritis di balik sindiran tersebut patut direnungkan. Jangan sampai terlalu banyak tugas tambahan membuat kemampuan inti militer justru kehilangan fokus. Tentara tetap harus siap berperang apabila negara menghadapi perang.
Kemampuan tempur tidak boleh hanya menjadi teori di atas kertas. Kemapuan itu dibangun melalui pendidikan, latihan yang keras, kesiapan satuan, interoperabilitas antarmatra, kemantapan Alutsista, logistik, intelijen, komando dan kendali serta kepemimpinan yang kuat.
Karl von Clausewitz mengingatkan bahwa perang merupakan ujian ekstrem terhadap kekuatan moral dan fisik manusia. Teknologi dan persenjataan memang penting, tetapi keberanian, kepemimpinan, moral, kohesi dan kemauan untuk bertempur tetap menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.
Dengan kata lain, TNI harus siap untuk perang agar mampu menjaga perdamaian, sesuai adagium klasik "Si vis pacem, para bellum!" Kekuatan pertahanan yang kredibel adalah bagian dari daya tangkal bangsa.
"Back to Basic, Forward to the Future"
Mungkin inilah refleksi yang relevan pada HUT ke-81 TNI: "back to basic, forward to the future". Kembali kepada jati diri dan tugas pokok, tetapi bergerak maju dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menjadi tentara rakyat, tetapi sekaligus menjadi tentara profesional. Memiliki karakter keprajuritan yang kuat, sekaligus kompetensi militer kelas dunia. Memperkuat Alutsista, tetapi tidak melupakan prajurit sebagai manusia. Membangun kekuatan yang efektif, kemampuan yang unggul dan penggelaran yang tepat, tanpa terjebak pada obsesi memperbesar jumlah personel semata.
Membaca dinamika lingkungan strategis, tetapi tetap berpijak pada kepentingan nasional.
Dan yang tidak kalah penting: menjaga TNI tetap berada di atas kepentingan politik praktis, loyal kepada negara dan konstitusi, serta menjalankan tugas berdasarkan kebijakan dan keputusan politik nnasional.
Itulah profesionalisme militer yang sesungguhnya.
Selamat HUT ke-81 TNI. Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia. Jaya selalu TNI!
*) Penulis adalah pengamat pertahanan dan keamanan.
Komentar