TRANSPORTASI Soroti Pelayanan PT Pelni, Ana Waha Kolin: Segera Benahi dan Prioritaskan Keselamatan Penumpang 07 Oct 2026 18:58
"Ini untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan kami berjalan dan sistem pelayanan sungguh-sungguh dibenahi guna memastikan keselamatan dan hak-hak penumpang terpenuhi," pungkas Ana.
KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Sekertaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ana Waha Kolin menyoroti sistem pelayanan PT Pelni selaku penyedia jasa pelayaran di Indonesia.
Sorotan itu diutarakan politisi Partai PKB ini dalam rapat gabungan dengan Komisi V bertempat di ruang rapat Komisi IV DPRD NTT, Kupang, Rabu (7/10/2026).
"PT Pelni harus segera membenahi sistem pelayanan maupun aspek keselamatan penumpang dan barang yang menggunakan jasa pelayaran," sorot Ana.
Dalam rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi V bersama PT Pelni Cabang Kupang dan KSOP Tenau, Ana Kolin menyinggung soal pelayanan PT Pelni terhadap salah satu penumpang yang mengalami sakit dalam pelayaran dari Kalimantan tujuan Maumere namun diturunkan di Makassar dan akhirnya penumpang itu meninggal dunia.
“Ini soal sistem pelayanan transportasi laut oleh PT Pelni, juga keselamatan penumpang yang belum terkonfirmasi dengan baik sehingga keluarga membuat pengaduan ke DPRD NTT,” ujar Srikandi PKB itu.
Ana menerangkan, seturut pengaduan yang disampaikan oleh pihak keluarga, ketika pihak keluarga hendak mengklaim asuransi penumpang, pihak Pelni belum membayar asuransi dimaksud sehingga pihak keluarga mengadukan ke DPRD NTT.
“Jadi, terkait dengan hal ini keluar datang mengadu ke DPRD sehingga kami perlu melakukan rapat gabungan komisi untuk memfasilitasi persoalan ini,” bebernya.
Politisi yang juga pembela hak-hak kaum perempuan NTT itu mengatakan, terdapat beberapa poin penting yang dihasilkan dalam rapat gabungan komisi, di antaranya PT Pelni harus sigap membenahi proses pelayanan terhadap penumpang hingga pengangkutan di kapal.
Selain itu, persoalan-persoalan yang diadukan oleh korban melalui pihak keluarga harus difasilitasi dengan baik oleh PT Pelni dengan rujukan SOP yang ada.
“Jadi, terkait persoalan yang diangkat ini tidak boleh dibiarkan menggantung, apalagi terhadap penumpang yang termasuk kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak," sentilnya.
Ana mengatakan, ke depan akan ada Rapat Dengar Pendpat (RDP) antara Komisi IV bersama PT Pelni, Pelindo, KSOP, PT ASDP serta semua pihak yang berkaitan langsung dengan pelayanan transportasi laut.
“Ini untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan kami berjalan dan sistem pelayanan sungguh-sungguh dibenahi guna memastikan keselamatan dan hak-hak penumpang terpenuhi," pungkasnya.
--- Guche Montero
Komentar