HUKUM Keberadaan Nusron Masih Misteri Saat KPK Geledah Kantor Kementrian ATR/BPN 18 Sep 2026 10:44
Ossy berdalih, ketidakhadiran Nusron karena ada agenda lain. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan agenda yang dimaksud.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (17/9/2026) menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN.
Penggeledahan itu dilakukan sehari setelah anak buahnya dan orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Saat penggeledahan terjadi, Nusron disebut tidak ada di lokasi.
Tiga lokasi yang digeledah KPK yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; dan ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.
Selain itu, penggeledahan juga menyasar beberapa ruangan di direktorat terkait.
"Untuk barang bukti (barbuk) yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/9/26).
Sejak peristiwa itu mencuat ke publik, Nusron dua hari berturut-turut absen dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nusron lebih dahulu absen pada Selasa (15/9/26), dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD.
Pada rapat yang dilakukan sehari setelah OTT KPK itu, hanya Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan yang hadir. Selain itu, Mendagri Tito Karnavian hingga sejumlah Gubernur hadir dalam rapat tersebut.
Keesokan harinya atau setelah pengumuman tersangka yang dilakukan oleh KPK, Nusron juga absen dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, pada Rabu (16/9/26).
Nusron kembali diwakili Ossy. Usai rapat, Ossy mengatakan kehadirannya di rapat DPR merupakan penugasan dari Nusron.
Ossy berdalih, ketidakhadiran Nusron karena ada agenda lain. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan agenda yang dimaksud.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN, sudah ada 8 orang ditetapkan tersangka.
--- Guche Montero
Komentar