Breaking News

REGIONAL Tularkan Spirit Kemitraan, Komisi III DPRD Ende Beri Catatan Kritis untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Ende 23 Jan 2020 16:42

Article image
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu. (Foto: klikntt.com)
"Semoga spirit kemitraan sebagai lembaga negara mampu mengubah wajah daerah ini ke arah yang lebih baik. Salam kebajikan untuk kebijakan pro-rakyat menuju perubahan," tutup Vinsen.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- "Mengawali catatan kritis-reflektif ini, atas nama Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ende, saya menyampaikan selamat dan profisiat untuk pimpinan Organisasi Perangakat Daerah (OPD) yang telah dilantik oleh Bupati Ende, H. Djafar Achmad, khususnya Ibu Mensy Tiwe yang dilantik menjabat Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende. Kemajuan Dunia Pendidikan dan kebudayaan, kini berada dipundakmu, srikandi Ende masa depan."

Demikian diutarakan Ketua Komisi III DPRD Ende, Vinsen Sangu mengawali catatan reflektif-kritisnya melalui rilis kepada media ini, Kamis (23/1/20).

Politisi muda PDI Perjuangan ini menyadari bahwa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia merupakan aspek penting dan strategis dalam menopang pembangunan Daerah dan Bangsa, secara khusus para tenaga pendidikan sebagai salah satu titik strategis dalam mewujudkan kecerdasan bangsa.

"Maka pemerintah diwajibkan untuk memperioritaskan perhatian pada aspek peningkatan kesejahteraan para guru, secara khusus para guru Honorer," sorot Vinsen.

Mantan aktivis GMNI ini menilai kebijakan pemerintah daerah kabupaten Ende terhadap pemberian honorer terhadap Guru Tidak Tetap (GTT) merupakan kebijakan yang sangat bijak dan patut diapresiasi serta diteruskan dalam kebijakan pembangunan daerah.

Meski demikian, lanjutnya, refleksi atas pengalaman selama dua tahun pemberlakukan pemberian honorer GTT, masih banyak menyisahkan kisah pilu bagi honorer GTT.

Oleh karena itu, tegasnya, Komisi III DPRD Kabupaten Ende mengambil langkah strategis dengan memberikan catatan kritis komisi atas representasi aspirasi rakyat yang kami terima untuk diperhatikan dan disempurnakan pemerintah daerah kabupaten Ende melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Catatan Kritis

Adapun catatan kritis Komisi III DPRD Ende di awal tahun anggaran 2020 ini yakni;

Pertama, pemerintah Daerah kabupaten Ende, direkomendasikan untuk mengakomodir semua guru honorer daerah kecuali guru Yasasan dan guru kategori daerah terpencil yang sudah menjadi tanggung jawab kementerian terkait.

Kedua, segera merevisi Peraturan Bupato (Perbup) nomor 13 tahun 2018, dengan menyempurnakan beberapa kategori penting dan strategis terhadap para guru honorer GTT.

Ketiga, terhadap Dana yang sisa pembayaran Honorer GTT tahun 2019, kami merekomendasikan menjadi dana SILPA TERIKAT, untuk selanjutnya di tahun anggaran 2020 ini dipergunakan pembayarannya pada pos honorer GTT itu sendiri.

Keempat, mekanisme pencairan dan pembayaran honorer GTT 2020, pembayarannya wajib langsng ke rekening penerima honorer GTT yang bersangkutan.

Kelima, pemerintah daerah perlu mengambil langkah bijak terhadap para Honorer GTT yang tidak mendapatkan atau tidak menerima honorer 2019 atas kelalaian bahkan kesengajaan yang dilakukan dinas P & K kabupaten Ende.

Karena itu, pemerintah perlu mencari dan menemukan langkah strategis untuk mewujudkan apa yang menjadi hak honorer GTT dan sebagai bentuk penghormatan negara dan daerah atas jasa pengabdian yg telah mereka abadikan untuk pembangunan pendidikan di kabupaten Ende tercinta ini.

Juga kepada staf di dinas P dan K yang menjadi aktor hilangnya sejumlah dokumen para honorer GTT tersebut, dipandang perlu untuk memberikan sanksi tegas.

Keenam, guna penyempurnaan revisi Perbup Nomor 13 tahun 2018, agar memasukkan Guru Honor mata pelajaran PJOK dan Guru Agama, untuk menjadi bagian dari Honorer GTT yang layak mendapatkan perhatian yang sama oleh pemerintah daerah dangan menjadi bagian calon penerima honorer GTT tahun 2020 ini.

"Demikian rekomendasi dan buah pikiran (refleksi kritis) kami di awal tahun ini. Semoga spirit kemitraan sebagai lembaga negara mampu mengubah wajah daerah ini ke arah yang lebih baik. Salam kebajikan untuk kebijakan pro-rakyat menuju perubahan," tutup anggota DPRD termuda dari dapil III ini.

--- Guche Montero

Komentar