OPINI Budaya Literasi dan Tantangan Dunia Pendidikan NTT 04 Nov 2026 18:06
Masyarakat harus bersama-sama menjaga agar generasi muda tidak hanya naik kelas, tetapi juga bertambah pengetahuannya.
Oleh: Oktaf M. Klau, S.Fil*
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkides Laka Lena, dalam suatu kesempatan menyebut hasil penilaian nasional menunjukkan bahwa di tingkat SMA masih ada 30–40 persen siswa yang kemampuan membaca, menulis, dan berhitung bermasalah. Keadaan ini bahkan dialami hingga tingkat mahasiswa yang sudah berada di tahap penulisan skripsi, namun kemampuan baca-tulis masih belum memadai.
Fakta ini menjadi cermin jujur bagi kita semua. Bagaimana mungkin kita membangun masa depan yang cerah jika fondasi kemampuan memahami tulisan dan gagasan belum terbangun dengan baik? Keadaan ini menjadi tantangan besar bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, bagi sekolah, bagi keluarga, dan bagi masyarakat luas.
Sementara itu, di hadapan kita berdiri sebuah impian yang harus kita wujudkan: Generasi Emas Indonesia Tahun 2045. Bagaimana kita bisa melahirkan generasi yang cerdas, kritis, dan berdaya saing jika masih banyak anak kita belum lancar membaca dan menulis?
Maka pertanyaan pentingnya: Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan keluarga? Karena pada akhirnya, ini bukan tanggung jawab satu pihak saja -- kita semua memiliki peran yang sama pentingnya.
Solusi: Tanggung Jawab Bersama
Pertama, peran pemerintah.
Pemerintah harus memperkuat fondasi literasi sejak jenjang PAUD dan SD, karena di sinilah kebiasaan membaca seharusnya ditanamkan.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan penilaian yang jujur dan menyeluruh -- tidak sekadar mengejar angka kenaikan kelas, tetapi memastikan setiap anak benar-benar menguasai kemampuan dasar sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Pemerintah juga harus menyediakan buku bacaan yang cukup dan menarik di setiap sekolah, serta melatih guru-guru dalam metode pengajaran literasi yang efektif.
Pemerintah perlu memantau perkembangan kemampuan literasi siswa secara berkala dan terbuka kepada publik.
Kedua, peran sekolah dan guru.
Setiap lembaga pendidikan harus menjadikan budaya membaca sebagai kebiasaan harian di sekolah, bukan sekadar tugas sesekali.
Para guru tidak perlu terburu-buru menaikkan kelas siswa yang belum menguasai kemampuan dasar, tetapi memberikan pendampingan tambahan agar anak benar-benar siap melanjutkan.
Para guru harus menjadi teladan yang gemar membaca dan menulis bagi para siswa.
Ketiga, peran keluarga.
Rumah adalah sekolah pertama. Orang tua bisa meluangkan waktu sebentar setiap hari untuk membacakan atau membaca bersama anak
Para orang tua harus memastikan ada buku bacaan sederhana di rumah, bukan hanya menunggu sekolah yang menyediakannya.
Para orang tua juga harus memahami bahwa kemampuan membaca adalah kunci masa depan anak, sehingga mendukung upaya belajar anak di rumah.
Keempat, peran masyarakat.
Masyarakat tidak boleh merasa pendidikan adalah urusan orang lain. Setiap orang yang bisa membaca, bisa membantu anak di sekitarnya yang belum lancar membaca.
Setiap orang harus mendukung gerakan literasi di lingkungan tempat tinggal.
Masyarakat harus bersama-sama menjaga agar generasi muda tidak hanya naik kelas, tetapi juga bertambah pengetahuannya.
Generasi Emas 2045 tidak akan terwujud dengan sendirinya. Ia dibangun dari langkah-langkah kecil yang kita lakukan hari ini -- memastikan setiap anak bisa membaca, memahami, dan menulis dengan baik.
Jangan biarkan ada satu pun anak yang tertinggal di belakang. Membaca adalah hak setiap anak, dan memastikan anak-anak kita bisa membaca adalah tanggung jawab kita semua. Mulai dari diri sendiri, mulai dari lingkungan terdekat, mulai dari sekarang.
* Penulis adalah Pengelola Rumah Literasi Kefamenanu.
Komentar