HUKUM Demo Sopir Taksi, Polisi Dinilai Langgar SOP 23 Mar 2016 09:44

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengatakan sangat menyayangkan ketidakmampuan pemerintah dan aparat keamanan mengendalikan aksi demonstrasi para sopir taksi dan angkutan umum.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengatakan sangat menyayangkan ketidakmampuan pemerintah dan aparat keamanan mengendalikan aksi demonstrasi para sopir taksi dan angkutan umum di Jakarta, Selasa (22/3) kemarin.
Akibatnya, demonstrasi itu menimbulkan kemacetan parah di sejumlah jalan protokol bahkan terjadi aksi kekerasan dan perusakan terhadap kendaraan.
“Indonesia Police Watch (IPW) menilai, penanganan aksi demo supir taksi di Jakarta tidak sesuai SOP Polri. Bandingkan saat Polri menghadapi aksi demo mahasiswa yang peralatannya super lengkap, mulai dari hadirnya pasukan anti huruhara, pasukan gas air mata hingga water cannon. Sehingga polisi gampang menghalau aksi bentrokan yang dilakukkan massa demonstran dari mahasiswa,”ujar Neta melalui siaran pers, Rabu (23/3).
Ia mengatakan, dalam aksi demo sopir taksi kemarin, sama sekali tidak terlihat adanya pasukan anti huru hara, pasukan gas air mata maupun water canon. Padahal, aksi demo sopir taksi ini diwarnai berbagai bentrokan dan aksi anarkis, aksi pemblokiran jalan serta aksi swepping.
“Demonstran bentrokan dengan sejumlah pengemudi ojek atau massa lainnya di berbagai tempat. Akibatnya, di beberapa tempat polisi seperti tidak berdaya menghadapi bentrokan ini, meski polisi terpaksa melepaskan sejumlah tembakan ke udara,”ujarnya.
Ia mengatakan, Polisi biasanya menggunakan SOP dalam penggunaan senjata. Namun, dalam kasus demo kemarin, hal itu tidak terlihat. “Hal ini membuktikan bahwa SOP polisi tidak jelas karena tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh,”ujar Neta.
Karena itu, IPW berharap agar cara-cara mengatasi aksi demo seperti Selasa siang itu perlu dievaluasi. Polri diminta untuk mematuhi SOP nya dalam mengatasi aksi demo massa. Hal ini pni perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi anarkis yang membuat orang lain luka atau harta benda orang lain dirusak massa.
“Aksi demo tentunya tidak dilarang sepanjang tidak anarkis atau merusak harta benda orang lain. Untuk itulah aparat kepolisian perlu hadir sesuai SOP agar situasi tetap bisa terkendali,”ujar Neta.
---
Komentar