KEUANGAN Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral, BI dan People’s Bank of China Perbarui Kerjasama 26 May 2025 11:59
JAKARTA, Stabilitas.id - Disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam siarna pers (25/5) menjelaskan, Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.
Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter ?antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.
QRIS di Chinda dan Jepang
Bank Indonesia sebelumnya mengumumkan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan tersedia di Jepang dan Tiongkok mulai 17 Agustus 2025.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyatakan, terkait peluncuran di Jepang, BI telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba sandbox dengan otoritas sistem pembayaran Jepang, yang akan dimulai pada pertengahan Mei 2025.
“Kami berharap, jika tidak ada kendala berarti, pada 17 Agustus mendatang, QRIS outbound dapat resmi kami luncurkan. Artinya, warga negara Indonesia yang bepergian ke Jepang sudah bisa melakukan pembayaran dengan memindai kode QR di sana,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (21/5).
Kerja sama dengan Tiongkok juga telah berjalan. UnionPay International Tiongkok dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sepakat untuk menuntaskan pengaturan bisnis, teknis, dan operasional.
Empat penyedia layanan switching nasional—PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin)—telah menandatangani perjanjian dengan UnionPay International untuk melanjutkan pengembangan sistem dan pengujian sandbox. “Kami berharap uji coba juga bisa dilakukan pada 17 Agustus,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait kerja sama QRIS lintas negara dengan India, Filianingsih mencatat bahwa ASPI dan NPCI International India masih dalam tahap pembahasan teknis. Ia juga menyebutkan bahwa kerja sama QRIS lintas negara dengan Korea Selatan saat ini sedang dalam tahap peninjauan dan finalisasi di tingkat industri oleh ASPI dan Korean Financial Telecommunications and Clearings Institute. Selain itu, Filianingsih mengatakan bahwa diskusi telah dimulai dengan Otoritas Moneter Arab Saudi.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi sedang mempromosikan program untuk memungkinkan pembayaran digital bagi jemaah haji dan umrah, khususnya dari negara-negara dengan populasi jemaah besar, seperti Indonesia. “Akhir bulan ini, kami berharap dapat mengadakan diskusi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” katanya.
Filianingsih menjelaskan bahwa tantangan utama dalam penerapan QRIS lintas negara terletak pada perbedaan struktur kelembagaan sistem pembayaran di setiap negara. Kerja sama QRIS lintas negara harus diawali dengan koordinasi dengan otoritas sistem pembayaran, namun tidak semua negara menempatkan kewenangan sistem pembayarannya di bawah bank sentral, seperti yang dilakukan Indonesia.
Oleh karena itu, BI harus terlebih dahulu menilai struktur kewenangan masing-masing negara mitra, menyesuaikan kerangka regulasi, dan menyelaraskan infrastruktur sistem pembayaran. Baru setelah itu, kerja sama dapat dilanjutkan dengan melibatkan pelaku industri dan pengujian sistem (sandbox). ***
--- Sandy Javia
Komentar