HUKUM Jadi Biang Kerok Karhutla, 243 Individu dan 14 Korporasi Jadi Tersangka 25 Oct 2026 23:59
Bakom menyampaikan 243 tersangka individu itu berasal dari 286 laporan polisi, dan ditangani oleh 13 Polda, dengan jumlah lahan terbakar seluas 5.856,84 hektare.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Aparat Kepolisian telah menetapkan sebanyak 243 tersangka individu dan 14 tersangka korporasi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam unggahan di akun Instagram @bakom.ri pada Minggu (25/10/2026), Bakom menyampaikan 243 tersangka individu itu berasal dari 286 laporan polisi, dan ditangani oleh 13 Polda, dengan jumlah lahan terbakar seluas 5.856,84 hektare.
Sementara untuk tersangka korporasi berasal dari 104 laporan polisi, dan ditangani oleh 10 Polda dan Ditjen Gakkum Polri, dengan jumlah lahan terbakar seluas 29.168,78 hektare.
Bakom juga melaporkan per (23/10/26), total lahan terbakar seluas 41.554 hektare dan hotpot sebanyak 19.708 titik. Sementara lahan yang padam seluas 14.873 hektare.
Bakom menyampaikan bahwa saat ini telah menerjunkan sebanyak 67.933 personel gabungan yang berasal dari TNI, Polri, hingga BPBD.
Karhutla Melanda Sejumlah Wilayah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut penanganan karhutla menjadi prioritasnya saat ini.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (21/10/26) lalu, Prabowo menyinggung karhutla ini bukan semata alamiah, tetapi ada karena ulah manusia.
Prabowo meminta aparat kepolisian hingga intelijen untuk menyelidiki korporasi-korporasi maupun pihak yang dinilai bertanggung jawab.
"Kita anggap ini terorisme lingkungan, kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," kata Prabowo.
Prabowo pun memerintahkan jajarannya untuk mencabut semua izin perusahaan yang terbukti melanggar dan ikut terlibat.
"Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar," tegas Prabowo.
--- Guche Montero
Komentar