Breaking News

HUKUM Novanto Dijemput Paksa KPK, Fahri Hamzah: Presiden Bertanggung Jawab 16 Nov 2017 09:16

Article image
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: Ist)
Fahri menilai penjemputan paksa tersebut dimungkinkan karena adanya ‘orang kuat’ yang memberi perintah.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu, (15/11/2017).

Sebelumnya, Fahri mengaku telah mendengar kabar penjemputan itu. Upaya ini, jika dilakukan, dikritik keras oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, keterlibatan KPK dalam gerakan politik menarget Setya Novanto akan menghancurkan seluruh bangunan negara hukum di Indonesia. Fahri menilai Jokowi berada di balik penangkapan tersebut.

"Presiden Jokowi harus bertanggung jawab apabila hal itu terjadi," tegasnya di Jakarta, Rabu, (15/11/2017).

Fahri menilai penjemputan paksa tersebut dimungkinkan karena adanya ‘orang kuat’ yang memberi perintah.

"Kalau ada yang berani jemput paksa Setya Novanto, itu pasti perintah datang dari orang kuat di negara ini, sehingga aparat kepolisian khususnya, mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara," ujar Fahri,

Fahri mengaku sudah mendengar rumor terkait upaya penjemputan paksa Setya Novanto yang dilakukan malam ini. Namun, ia sempat tidak percaya dengan rumor tersebut.

"Saya tidak percaya bahwa kita semua sudah gila," kata Fahri.

Setya Novanto sebelumnya sudah 3 kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus E-KTP. Lalu pada Rabu hari ini, Novanto yang diperiksa sebagai tersangka juga mangkir.

Akhirnya pada Rabu kemarin, sejumlah penyidik KPK mendatangi rumah Ketua DPR itu.

--- Redem Kono

Komentar