Breaking News

NASIONAL Prabowo Beri Kejutan, Kirim Surpres Usul Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Calon Tunggal Kapolri 01 Oct 2026 10:12

Article image
Presiden Prabowo Subianto bersama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Calon Tunggal Kapolri. (Foto: IndonesiaSatu.co)
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ditunjuk jadi calon tunggal Kapolri melalui surpres Nomor R57/Surpres/09/2026

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 kepada Komisi III DPR terkait pengusulan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Dilansir Detik.com, hal tersebut dibenarkan oleh ketua komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra/ Ketua Bidang Advokasi tersebut menyebutkan calon Kapolri yang akan diuji kelayakan adalah Komjen Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN.

Dengan diterima Surpres, maka digelar Badan Musyawarah DPR untuk menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.

"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," ungkapnya.

Profil Komjen Suyudi Komjen Suyudi Ario Seto

Lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973.

Pendidikan & Pangkat
• Pendidikan Kepolisian: Akabri/Akpol (1994), PTIK (2003), dan SESPIMTI (2018).
• Pangkat Puncak: Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) yang disandang sejak penunjukannya sebagai Kepala BNN.

Riwayat Jabatan Strategis
• Kepala BNN (2025–sekarang): Dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025 dan naik pangkat menjadi Komjen Pol.
• Kapolda Banten (2024–2025): Menjabat sejak 26 Juni 2024 hingga 5 Agustus 2025.
• Wakapolda Metro Jaya (2023–2024): Menjabat dari 27 Maret 2023 hingga 26 Juni 2024.
• Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2019).
• Kapolres Metro Jakarta Pusat.
• Wadir Tipideksus dan Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri.
• Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Bogor, dan Kapolres Majalengka.
• Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kapolsek Pasar Minggu, serta Kanit Resmob*

--- Hendrik Penu

Komentar