INTERNASIONAL Senat AS Tolak Resolusi Batasan Wewenang Perang Trump terkait Iran 26 Sep 2026 22:00
Resolusi itu menuntut Trump mengakhiri perang melawan Iran atau meminta izin Kongres untuk melanjutkan perang.
WASHINGTON DC, IndonesiaSatu.co-- Senat Amerika Serikat (AS) kembali menolak, dengan selisih tipis, sebuah resolusi yang membatasi wewenang perang Presiden Donald Trump terkait Iran.
Resolusi itu menuntut Trump mengakhiri perang melawan Iran atau meminta izin Kongres untuk melanjutkan perang.
Resolusi tersebut, seperti dilansir Reuters, Sabtu (26/9/2026), menjadi upaya terbaru Partai Demokrat untuk memojokkan Partai Republik terkait konflik yang memicu kritikan di dalam negeri AS itu, menjelang pemilu sela pada 3 November mendatang.
Di tengah jajak pendapat yang menunjukkan Partai Republik pendukung Trump kesulitan mempertahankan keunggulan tipis mereka di Kongres menjelang Pemilu sela, semakin banyak politisi Partai Republik menjauhkan diri dari isu perang Iran yang memicu kenaikan harga pangan dan bahan bakar di AS ini.
Pemungutan suara yang digelar Senat AS pada Kamis (24/9/26) waktu setempat, berakhir dengan hasil tipis: 50 suara menolak resolusi tersebut, sedangkan 49 suara lainnya mendukung. Sebagian besar Senator AS memilih sesuai garis partai masing-masing.
Hanya empat Senator Republikan, yakni Senator Susan Collins dari Maine, Senator Rand Paul dari Kentucky, Senator Thom Tillis dari North Carolina, dan Senator Lisa Murkowski dari Alaska, yang memberikan suara mendukung resolusi tersebut.
Satu Senator Demokrat, John Fetterman, dari Pennsylvania memberikan suara menolak resolusi yang telah diloloskan oleh DPR AS pada Juli lalu.
Pemungutan suara ini sebagian besar bersifat simbolis. Pemerintahan Trump tidak mengubah kebijakannya sebagai tanggapan atas pemungutan suara terkait wewenang perang sebelumnya.
Pemungutan suara terbaru di Senat AS ini digelar dua hari setelah Trump mengancam akan "memusnahkan" Iran dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB.
Partai Demokrat memandang pemungutan suara ini sebagai cara memaksa Partai Republik menyatakan sikap secara resmi terkait konflik yang semakin tidak disukai para pemilih AS. Hanya 34 responden dalam jajak pendapat Reuters/Ipsos pekan ini yang menyatakan setuju dengan serangan AS terhadap Iran.
Senat AS telah menggelar pemungutan suara untuk resolusi membatasi wewenang perang Trump terkait Iran sebanyak 14 kali sepanjang tahun ini. Namun hanya dua kali resolusi itu disetujui mayoritas Senator AS.
DPR AS sendiri sudah enam kali menggelar pemungutan suara untuk resolusi serupa, di mana tiga voting di antara berujung dukungan untuk mengakhiri konflik.
Namun sejauh ini, hanya satu resolusi yang berhasil disetujui oleh DPR maupun Senat AS. Itu pun Gedung Putih tetap mengabaikan resolusi tersebut.
Konstitusi AS menetapkan bahwa hanya Kongres -- bukan presiden -- yang berwenang menyatakan perang. Partai Demokrat berargumen bahwa Trump mungkin telah menyeret negaranya ke dalam konflik berkepanjangan akibat kegagalannya memaparkan strategi yang jelas.
Di sisi lain, Partai Republik menyatakan bahwa tindakan Trump masih berada dalam koridor wewenangnya sebagai panglima tertinggi AS.
--- Guche Montero
Komentar