POLITIK Soal Sistem Pilkada, Sekjen: Partai Demokrat Satu Barisan dengan Presiden Prabowo 06 Jan 2026 16:44
Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Hampir semua partai politik menyetujui pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh DPRD. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang sejauh ini menyatakan tegas menolak ide kembali ke pemilihan oleh DPRD.
Terbatu, Partai Demokrat juga menyatakan menyetujui sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan bahwa partainya berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah.
Sikap tersebut, katanya, berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Bagi Partai Demokrat, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
”Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (06/1/2026).
Namun demikian, Partai Demokrat, katanya, juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.
”Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan tegas menolak wacana pilkada lewat DPRD. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan bahwa wacana yang diusung oleh elite partai politik pendukung Prabowo itu diduga memiliki agenda lain yang lebih besar.
"Saya melihat bahwa upaya pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki agenda-agenda lain yang lebih besar," kata Deddy, Rabu, 31 Desember 2025.
Deddy mengatakan, jika wacana tersebut berhasil, maka bisa menjadi preseden buruk bagi sistem pemilihan umum ke depan. Dia mengkuatirkan hal tersebut berujung pada kembalinya pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat seperti yang terjadi pada Orde Lama dan Orde Baru.
Deddy mengingatkan bahwa pilkada langsung merupakan buah reformasi yang menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Dia menyesalkan bila hasil reformasi ini digadaikan demi kepentingan elite politik semata.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan secara terbuka bahwa partainya mendukung perubahan sistem pilkada melalui DPRD. Dia mengklaim sistem pilkada langsung yang diterapkan saat ini memiliki banyak kerugian.
"Alasannya sederhana, berbiaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral," kata Cak Imin melalui unggahan media sosial X @cakimiNOW, Kamis 1 Januari, 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu juga menilai bahwa produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Dengan argumen tersebut, dia meyakini bahwa sistem pilkada tidak langsung lebih baik untuk diterapkan di Indonesia. *
--- F. Hardiman
Komentar