ENERGI Terkait Disparitas Harga Solar Subsidi dan Nonsubsidi, Ini Rekomendasi Pakar 18 Feb 2025 20:24
Ia menuturkan, perbedaan harga yang signifikan antara solar subsidi dan nonsubsidi menjadi pemicu utama penyalahgunaan subsidi oleh industri.
BOGOR, IndonesiaSatu.co - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Prof A Faroby Falatehan mengatakan, perbedaan harga antara bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi di lapangan berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam penyaluran subsidi.
“Yang menjadi masalah pada solar saat ini adalah disparitas/perbedaan harga antara yang subsidi dan nonsubsidi,” ujar Prof Faroby seperti dikutip Humas IPB (17/2).
Ia menuturkan, perbedaan harga yang signifikan antara solar subsidi dan nonsubsidi menjadi pemicu utama penyalahgunaan subsidi oleh industri.
“Dengan selisih harga minimal Rp 7.800/liter dan perbedaan yang semakin besar hingga Rp 15.850/liter untuk Biosolar Industri B40, tidak heran jika banyak pelaku industri memilih menggunakan solar subsidi demi efisiensi biaya produksi,” ungkapnya.
Menurut Prof Faroby, kondisi ini menciptakan dilema dalam perusahaan. Di satu sisi, tim produksi ingin menekan biaya dengan menggunakan solar subsidi. Namun di sisi lain, pengelola di kantor pusat memahami bahwa penggunaan solar subsidi oleh industri dapat menimbulkan risiko hukum jika terungkap.
“Akibatnya, ketimpangan harga ini terus menjadi tantangan bagi dunia usaha,” ucapnya.
Selain penyalahgunaan di sektor industri, Prof Faroby juga mengatakan keterbatasan pasokan solar subsidi, terutama di luar Jawa. Di Kalimantan misalnya, antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan solar subsidi masih menjadi persoalan serius.
“Banyak kendaraan harus antre sejak malam hingga pagi dengan jumlah pembelian yang dibatasi. Padahal di Balikpapan, Kalimantan Timur, terdapat kilang minyak terbesar milik Pertamina,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah penyaluran solar subsidi yang tidak tepat sasaran, Prof Faroby menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi disparitas harga antara solar subsidi dan nonsubsidi. “Selama disparitas harga masih tinggi, penyalahgunaan solar subsidi akan terus terjadi,” tegasnya.
Sebagai solusi, ia merekomendasikan dua strategi utama kepada pemerintah. Pertama, menyesuaikan harga solar subsidi agar tidak terlalu jauh dari harga solar nonsubsidi. Hal ini bertujuan mengurangi insentif bagi industri untuk menyalahgunakan subsidi.
“Kedua, memperketat pemantauan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) dalam penjualan solar subsidi, agar lebih tepat sasaran,” sarannya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa distribusi solar subsidi saat ini masih belum tepat sasaran sehingga butuh diperbaiki. Karena itu, Bahlil berencana menertibkan pengguna solar subsidi agar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. *
--- F. Hardiman
Komentar