Breaking News

OPINI Terpapar Radiasi Nuklir di Kawasan Industri Modern Cikande 02 Oct 2025 09:48

Article image
PLTN Fukushima. (Foto: Ist)
Penulis sangat memohon untuk tidak memaksakan keinginan pemerintah untuk membangun PLTN, teknologi apapun, meskipun hal tersebut untuk tujuan menambah kapasitas suplai daya listrik di Indonesia.

Oleh: Prof. Atmonobudi Soebagio, MSEE, Ph.D.*)

JAKARTA, IndonesiaSatu.co  - Kompas - Senin 1 Oktober 2025, kembali memberitakan kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, pascatemuan udang beku terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat.    

Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 (Cs-137) yang dibentuk pada 11 September 2025 dan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, mencatat, sembilan orang terpapar zat radioktif Cs-137.  Saat ini satgas menelusuri sumber cemaran dan dampaknya.

Satgas akan menangani kasus ini secara ilmiah sesuai standar internasional dan terukur. Penanganannya mengutamakan keamanan pangan, khususnya pada industri udang, dan kesehatan warga sehingga menjaga kepercayaan dunia pada mutu hasil perikanan Indonesia.  Zulkifli menyatakan, Pemerintah memastikan mekanisme pengawasan mutu tetap dan telah berjalan sesuai standar nasional dan internasional. Seluruh proses produksi dan distribusi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Pemerintah menetapkan status kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banrten, pascatemuan udang beku terkontaminasi zat radioaktif Cessium-137 oleh badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat. Sembilan orang terkontaminasi zat radioaktif tersebut.

Kompas, 2 Oktober 2025 (hal.8), memuat berita dengan judul: Pemulihan dari Radiasi Cs-137 Butuh Waktu.  Pemerintah    menentukan berapa lama satgas dapat memulihkan Kawasan Industri Modern Cikande dari radiasi Cs-137, namun situasi diklaim masih terkendali. 

“Hari ini kita menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137 agar kita bisa melakukan akselerasi dekontaminasi secara cepat,” kata Zulkifl seusai rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

 

Belajar dari Proses Penetralan Air Pembersih Limbah Nuklir di PLTN Fukushima

CNN Indonesia (24/8/2023 memberitakan bahwa Jepang telah mulai membuang limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima ke Samudra Pasifik.  Operator pabrik Tokyo Electric Power (Tepco) menyatakan bahwa pembuangan limbah tersebut akan dimulai sekitar pukul 14:00 WIB. Itu berarti bahwa limbah air bekas pendingin reaktor Fukushima harus disimpan selama tidak kurang dari 12 tahun di dalam ratusan tabung air raksasa. 

Jumlah tabung raksasa tersebut tidak kurang dari 1.061 buah yang menampung sekitar 1,25 juta ton air limbah dengan rencana penambahan tabung untuk menampung air setiap harinya yang dihasilkan setiap harinya.  Karena bencana PLTN Fukushima Daiichi terjadi pada tahun 2011, air yang berada di dalam tabung tersebut harus diendapkan selama 12 tahun dan baru bisa dibuang ke laut. 

Proses ini masih terus berlanjut di sana.  Pembuangan limbah air bekas pembersih reaktor tersebut telah menimbulkan protes keras dari pemerintah dan masyarakat negara-negara di pesisir laut Pasifik; termasuk Indonesia.

Sebagai sesama warga Indonesia, penulis sangat memohon untuk tidak memaksakan keinginan pemerintah untuk membangun PLTN, teknologi apapun, meskipun hal tersebut untuk tujuan menambah kapasitas suplai daya listrik di Indonesia. 

Negara kita sangat kaya dengan berbagai jenis energi terbarukan, yang hingga saat ini tampaknya belum menarik perhatian pemerintah. Tidak ada tarif listrik yang harganya terjangkau oleh rakyat Indonesia yang kurang mampu, karena bahan Cessium belum ditemukan di Indonesia dan belum kelas jumlahnya, apalagi yang siap pakai lewat proses enrichment.

*) Prof. Atmonobudi Soebagio MSEE, Ph.D. adalah Guru Besar Universitas Kristen Indonesia.

--- F. Hardiman

Komentar