Breaking News

KEUANGAN Ada Pilkada Putaran II, BI Sesuaikan Kegiatan Operasional 18 Apr 2017 07:55

Article image
Kantor Pusat Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta. (Foto: Ist)
Bank Indonesia mendukung pelaksanaan Pilkada putaran kedua yang optimal dengan memberikan libur bagi pegawai di Kantor Pusat Jakarta untuk melaksanakan hak pilihnya.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Pemungutan Suara Putaran Kedua Pilkada Propinsi DKI Jakarta 2017, Bank Indonesia melakukan penyesuaian kegiatan operasional pada hari Rabu, 19 April 2017.

Penyesuaian dilakukan untuk memberikan kesempatan pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun 2017 yang menetapkan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur di Provinsi DKI Jakarta.

Di sisi lain, Bank Indonesia tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dan memberikan pelayanan sistem pembayaran kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut informasi kegiatan operasional Bank Indonesia pada hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada hari Rabu, 19 April 2017, yang lansir melalui laman resmi bank sentral, Senin (17/4/2017).

Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta beroperasi secara terbatas. Namun Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta libur. Sementara seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah lainnya beroperasi secara normal.

Untuk Pengaturan pelayanan Kantor Pusat Bank Indonesia antara lain, layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) beroperasi secara normal sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan. Untuk Operasi Moneter Rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility). Sedangkan Operasi Moneter Valas, untuk Kurs JISDOR pada tanggal 19 April 2017 tidak diterbitkan. Kurs Bank Indonesia pada tanggal 19 April 2017 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 18 April 2017. Seluruh transaksi operasi moneter valas tanggal 19 April 2017 ditiadakan.

“Bank Indonesia mendukung pelaksanaan Pilkada putaran kedua yang optimal dengan memberikan libur bagi pegawai di Kantor Pusat Jakarta untuk melaksanakan hak pilihnya, dan melakukan pengaturan waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara, serta dispensasi bagi pegawai Bank Indonesia di daerah yang memiliki hak pilih,” tulis BI dalam pengumuman tersebut.

--- Sandy Javia

Komentar