Breaking News

POLITIK Ahok: Selesai Karier Politik Saya 22 Jul 2019 14:53

Article image
Ahok didampingi istrinya ketika menerima penghargaan Roosseno Award IX-2019 Senin (22/7/2019). (Foto: pemilu.org)
Ahok pada awal pidato acara Roosseno Award IX-2019 mengatakan bahwa dirinya masih memiliki beban yakni membantu orang miskin.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok  baru saja bebas dari tahanan akibat kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada dirinya. Meskipun demikian para para pendukungnya berharap agar Ahok kembali ke jalur politik.

Namun para pendukung siap-siap untuk kecewa. Mengapa tidak? Ahok baru saja mengeluarkan pernyataan  yang cukup mengejutkan. Mantan Guberur DKI Jakarta tersebut menerangkan, dia sudah tak bisa lagi melanjutkan karier politiknya sebagai seorang pejabat.

"Saya, sudah selesai karier politik saya sebetulnya. Orang mayoritas beragama sudah mencap saya menista," kata Ahok dalam pidatonya dalam acara Roosseno Award IX-2019 di Roosseno Plaza, Jakarta Selatan, siang ini, Senin (22/7/2019).

Sebagaimana dilansir Tempo.co, Ahok pada awal pidatonya mengatakan bahwa dirinya masih memiliki beban yakni membantu orang miskin. Meski begitu, Ahok menerangkan, dia sudah tak bisa lagi melanjutkan karier politiknya sebagai seorang pejabat.

Ahok tak mendetailkan kelompok mayoritas yang dia maksudnya. Ahok sebelumnya dihukum dua tahun penjara karena dinilai terbukti penistaan agama setelah dia menyitir Surat Al-Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 2016.

Dia didampingi isterinya menghadiri Roosseno Award IX-2019 untuk menerima penghargaan tersebut atas etos kerja, integritas, dan kreativitasnya bagi publik. Hadir dalam acara itu mantan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.

Dalam pidatonya ketika menerima Roosseno Award ini, Ahok mengatakan ada pihak yang menggunakan isi surat Alquran tersebut agar masyarakat tidak memilih dirinya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia pun dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus mendekam di penjara Mako Brimob selama dua tahun.

Tak cuma itu. Ahok juga mengutarakan bahwa beberapa warga kelas menengah, khususnya ibu-ibu, marah sebab dia bercerai dengan Veronica Tan dan menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Ahok mengungkapkan, pernikahan keduanya berlangsung pada 25 Januari 2019, sehari setelah bebas dari penjara.

"Jadi ya sudah sebetulnya sudah selesai. Saya kalau di gereja semua lihatin saya kayak orang sesat," ujar Ahok.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Ahok pantas masuk Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. PSI berpendapat posisi menteri-menteri Jokowi haruslah diisi oleh orang yang berkompeten, dan Ahok masuk kriteria itu.

"PSI dan saya sendiri pribadi mengenal beliau (Ahok) adalah pekerja baik yang sangat kompeten," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Rian Ernest di kantor DPP PSI, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019.

Ernest menilai, posisi menteri bukan dilihat dari umur atau latar belakang partai politik. Pun dengan kasus hukum yang pernah menjerat Ahok dirasa tidak cukup untuk menghambat Ahok membantu Jokowi di pemerintahan. Apalagi, Ernest mengatakan, kasus hukum Ahok itu sarat unsur politis. "Kalau kasus korupsi, mega-korupsi, tentu kami katakan tidak. Tergantung kasus apa."

Sementara itu, pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan Ahok tidak dapat menjadi menteri karena terganjal aturan Pasal 22 Ayat 2(f) UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal itu menyaratkan seseorang bisa jadi menteri jika tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman dengan pidana penjara 5 (lima) tahun.

“Kalau menurut hukum positif ya tidak bisa,” ujar Refly seperti ditulis Tempo, Kamis (11/7/2019).

--- Simon Leya

Komentar