Breaking News

MEGAPOLITAN Massa Pemilik Anggaran Hibah Anies-Sandi 40,2 Miliar Tidak Punya Kantor 28 Nov 2017 19:31

Article image
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Ist)
Rincian anggaran tersebut bisa dilihat dari situs apbd.jakarta.go.id. Dalam rincian disebutkan Himpaudi beralamat di Jalan Poltangan Raya, Nomor 25, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, alamat yang tertera bukanlah alamat kantor Himpaudi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pemerintah Provinsi Jakarta menganggarkan dana hibah sebesar Duit itu sudah dianggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan sebanyak dana hibah sebesar Rp 40.200.000.000 untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) tidak mempunyai alamat.

Anggaran Rp 40, 2 miliar rencanannya akan digunakan untuk tambahan honor ke 6700 guru Paud di Jakarta. Jika hibah tersebut disetujui, setiap guru akan mendapat bantuan Rp. 500 ribu perbulan.

Rincian anggaran tersebut bisa dilihat dari situs apbd.jakarta.go.id. Dalam rincian disebutkan Himpaudi beralamat di Jalan Poltangan Raya, Nomor 25, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, alamat yang tertera bukanlah alamat kantor Himpaudi.

 Alamat itu bukan kantor Himpaudi DKI, melainkan alamat tempat bekerja suami Ketua Himpaudi Jakarta Yufi AM Natakusumah.

"Kami sudah cek, jadi bentuknya menumpang kantor perusahaan, tempat suaminya (Ketua Himpaudi DKI) bekerja di situ," ujar Sopan di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2017).

Sopan menerangkan alamat yang tertera dalam proposal Himpaudi juga biasa digunakan oleh Kementerian Pendidikan saat memberikan bantuan hibah. Sehingga pihaknya tidak menaruh curiga tentang kebenaran alamat tersebut.

"Dari kementerian saja pakai alamat itu masak kita ngecek satu-satu. Kemudian ada akte notarisnya, kurang percaya bagaimana saya," ungkapnya.

Lebih jauh Sopan mengatakan, pemerintah DKI bisa mencabut dana hibah ke Himpaudi jika dikemudian hari penerima hibah melakukan kesalahan terkait alamat kantor.

"Ini kan dalam usulan, kalau nanti dalam perjalanan dia ini (melanggar), ya kita usul tidak usah diberikan," kata Sopan.

Dinas Pendidikan, kata Sopan, menganggarkan dana hibah untuk Himpaudi karena mengikuti visi dan misi Gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sopan mengakui anggaran untuk Himpaudi tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

"Ini proposal muncul 24 Oktober 2017, mendadak. Di RKPD nggak ada, ini kan baru. Ini untuk menunjang visi misi gubernur," pungkasnya.

--- Redem Kono

Komentar