NASIONAL Buntut Kasus Korupsi Minyak Mentah, Dipo Nusantara Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola Untuk Kembalikan Kepercayan Publik 02 Mar 2025 19:44
“Reformasi tata kelola tujuannya agar perusahaan pelat merah ini bisnisnya sehat dan kembali mendapatkan kepercayaan publik,” tandas Dipo.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- PT Pertamina Patra Niaga kini tengah menjadi sorotan dan perbincangan hangat publik setelah Direktur Utama (Dirut) Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya dan Vice President (VP) Trading Operation, Edward Corne, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 193,7 triliun.
Anggota Komisi XII DPR RI, N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn, meminta PT Pertamina segera mengambil langkah dan upaya konkret untuk mengembalikan kepercayaan publik, terutama terkait dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite.
Meskipun demikian, belakangan ini PT Pertamina telah membantah isu atau dugaan pengoplosan tersebut.
“Kasus Dirut Pertamina Patra Niaga ini tentu berpengaruh terhadap reputasi dan public trust (kepercayaan publik) terhadap pertamina juga ikut tergerus, apalagi ada dugaan oplosan Pertamax,” ujar Dipo dalam keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (2/3/2025).
Dipo menegaskan, PT Pertamina harus bisa melakukan audit secara berkala dan menyeluruh terhadap pengadaan BBM yang siap dijual ke masyarakat.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan kualitas BBM yang sampai ke masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus dapat mendeteksi berbagai potensi penyimpangan, seperti campuran bahan yang tidak sesuai standar atau praktik curang lainnya.
“Mengapa harus audit? Karena penting, biar kita bisa tahu jenis BBM yang beredar di masyarakat itu sudah sesuai dengan spesifikasinya masing-masing dan tidak ada dugaan oplosan,” tegas Dipo.
Lebih lanjut, politisi PKB itu menjelaskan, proses audit merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pengawasan.
Sebab, lemahnya pengawasan salama ini membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyusup dan merusak sistem bisnis PT Pertamina sehingga berakibat pada kerugian negara.
“Saya berharap audit ini harus dilakukan oleh pihak independen serta harus transparan dan profesional, termasuk inspeksi terhadap rantai pasok BBM,” ungkapnya.
Terakhir, legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) I ini mendorong PT Pertamina untuk melakukan reformasi tata kelola bisnis secara total.
Ia beralasan, reformasi tata kelola tersebut tidak hanya terletak pada aspek organisasi, namun juga pada aspek integritas dan kapasitas individu yang ada di dalam Pertamina.
“Reformasi tata kelola tujuannya agar perusahaan pelat merah ini bisnisnya sehat dan kembali mendapatkan kepercayaan publik,” tandas Dipo.
--- Guche Montero
Komentar