Breaking News

REGIONAL Distribusi MBG Dihentikan Sebulan, BGN: Bukan Penyesuaian Normal       16 Feb 2026 11:40

Article image
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya saat memberikan keterangan. (Foto: ANTARA)
"Apabila terjadi penghentian distribusi hingga satu bulan, hal tersebut bukan bagian dari mekanisme penyesuaian normal dan harus segera dilaporkan," kata Sony.

BANDAR LAMPUNG, IndonesiaSatu.co-- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penghentian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penerima manfaat hingga sebulan, bukan bagian dari mekanisme penyesuaian yang normal.

"Apabila terjadi penghentian distribusi hingga satu bulan, hal tersebut bukan bagian dari mekanisme penyesuaian normal dan harus segera dilaporkan," kata Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, di Bandarlampung, Sabtu (14/2/2026) melansir Antara.

Sony mengatakan bahwa kasus tersebut harus segera ditelusuri oleh koordinator wilayah atau pihak terkait guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Penyesuaian distribusi itu hal yang wajar dan dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan anggaran belanja antar-SPPG. Selisih belanja yang terlalu jauh, misalnya antara Rp 3.900 dan Rp 1.500 per porsi, akan diatur melalui mekanisme penyesuaian. Proses ini hanya memerlukan waktu singkat, sekitar satu hingga dua hari," kata Sony.

Sementara itu, Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan akan mengecek langsung ke SPPG yang telah menghentikan distribusi ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Bandarlampung guna mengetahui sebab permasalahannya.

"Nanti kami cek bersama koordinator wilayah Lampung untuk mengetahui alasan distribusi MBG di sana terhenti," kata Saipul.

Saipul menambahkan bahwa bila ada peralihan atau pemerataan dari dapur MBG yang satu ke SPPG lainnya, seharusnya proses penghentian distribusi MBG-nya tidak sampai sebulan.

"Kalau seminggu itu wajar, tetapi kalau satu bulan itu sudah tidak wajar. Nanti kami cek," katanya.

Sebagai Informasi, SDN 1 Waydadi dan SDN 1 Harapan Jaya yang berada di Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, tidak mendapatkan MBG sejak 12 Januari 2026 karena adanya peralihan atau pemerataan dapur MBG dari SPPG Sukarame 04 ke SPPG Muhamadiyah.

--- Guche Montero

Komentar