HUKUM Legislator Minta Perketat Pengawasan Kawasan Konservasi di Lampung 17 Apr 2026 15:52
Keterbatasan jumlah personel pengawas serta luasnya kawasan hutan menjadi tantangan utama, sehingga celah bagi aktivitas ilegal masih terbuka.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, menyoroti serius persoalan perambahan hutan di kawasan konservasi di Provinsi Lampung yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Dalam kunjungan kerja bersama aparat penegak hukum, ia meminta pengawasan terhadap dua taman nasional utama diperketat, yakni Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Kedua kawasan ini merupakan wilayah konservasi penting yang memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem dan menjadi perhatian dunia internasional.
Sudin menegaskan, kondisi di lapangan masih menunjukkan maraknya aktivitas perambahan yang mengancam kelestarian hutan. Bahkan, perhatian terhadap Taman Nasional Way Kambas disebut telah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
“Maka tadi saya ingatkan, di Provinsi Lampung ini ada dua taman nasional. Pertama, Taman Nasional Way Kambas. Itu menjadi perhatian Presiden Prabowo, karena banyak perambahan dan lain-lain. Maka saya tekankan kepada Kapolres untuk lebih memperhatikan,” ujar Sudin usai mengikuti kunjungan kerja spesifik di Bandar Lampung, Kamis (17/4/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan efektif di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang berada di Kabupaten Tanggamus, mengingat luas wilayahnya yang sangat besar.
“Untuk pengawasannya harus lebih efektif, karena kedua taman nasional ini wilayahnya sangat luas dan menjadi perhatian dunia,” lanjutnya.
Permasalahan perambahan di dua kawasan ini bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas ilegal seperti pembukaan lahan, perburuan satwa dilindungi, hingga konflik manusia dengan satwa liar terus terjadi.
Di Taman Nasional Way Kambas, perambahan kerap terjadi di wilayah penyangga yang berbatasan dengan permukiman warga. Sementara di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, tekanan datang dari pembukaan kebun ilegal serta perdagangan satwa.
Keterbatasan jumlah personel pengawas serta luasnya kawasan hutan menjadi tantangan utama, sehingga celah bagi aktivitas ilegal masih terbuka.
Meski demikian, Sudin menegaskan perlunya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelaku perambahan. Ia juga mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Dengan pengawasan yang lebih optimal, diharapkan kedua taman nasional tersebut tetap terjaga kelestariannya serta mempertahankan fungsi strategisnya sebagai kawasan konservasi kebanggaan Indonesia di mata dunia.
--- Redem Kono
Komentar