Breaking News

REGIONAL Dukung MoU Kemendagri dan KPK RI, Politisi Demokrat Mahmud Bento Ingatkan Pemda Ende soal Rumor Akan Berikan Paket Pekerjaan kepada Anggota DPRD 22 Oct 2026 09:00

Article image
Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat, Mahmud Bento Djegha saat memberi keterangan kepada awak media. (Foto: Che/Indonesia Satu)
Menurut Bento, jika pemerintah menempatkan DPRD sebagai mitra untuk memyerap aspirasi dan kebutuhan di setiap daerah pemilihan, maka semestinya ada usulan dan aspirasi masyarakat saat Reses yang harus diakomodir sesuai kondisi fiskal daerah.

ENDE, IndonesiaSatu.co-– Anggota DPRD Ende dari Fraksi Demokrat, Mahmud Djegha, mengingatkan pemerintah daerah kabupaten Ende untuk tetap konsisten menata birokrasi dan menjalankan roda pemerintahan sesuai program, visi-misi dan kebijakan-kebijakan konstruktif untuk kemajuan daerah.

Peringatan tersebut diutarakan Politisi Demokrat yang akrab disapa Bento itu menanggapi rumor yang beredar di kalangan kontraktor dan pengusaha swasta bahwa ada dugaan pemerintah akan memberikan paket pekerjaan kepada anggota DPRD.

"Jika rumor ini benar terjadi, maka saya dengan tegas menolak! Saya mengingatkan pemerintah untuk tidak boleh memberikan paket pekerjaan kepada anggota DPRD,” tegas Bento dalam keterangan kepada media ini, Rabu (21/10/2026).

Bento lalu menyarankan pemerintah untuk memberikan paket pekerjaan kepada kontraktor maupun pihak swasta yang dianggap layak secara regulasi, bukan kepada anggota DPRD.

“Sekali lagi saya ingatkan, jika romor ini sampai terjadi, maka saya akan berbicara di forum paripurna, serta meminta pihak berwajib (kepolisian, kejaksaan) untuk melakukan investigasi lapangan. Termasuk meminta KPK RI untuk melakukan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ende," ujarnya.

Bento menyinggung, saat mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Partai Demokrat, mereka diingatkan oleh pihak kementerian dalam negeri (Kemendagri) yang hadir sebagai salah satu pemateri dalam bimtek tersebut.

"Kami diingatkan untuk lebih hati-hati. Karena Kemendagri sudah meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK RI, guna memantau penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pelaksanaan pekerjaan (fisik) di daerah-daerah," singgungnya. 

Bento mengaku, sebagai kader Partai di daerah yang menjalani fungsi legislatif (DPRD) sebagai mitra strategis pemerintah, dirinya tentu mendukung MoU tersebut sebagai wujud komitmen eksekutif (Kemendagri) dengan lembaga penegak hukum (KPK).

“Sebagai anggota DPRD, saya mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam menata birokrasi demi perubahan dan perbaikan. Jika pemerintah memperbaiki yang salah dan meluruskan yang keliru, kami berikan apresiasi," ungkapnya.

“Namun, jika apa yang menjadi hak dan kewenangan eksekutif seakan-akan juga menjadi urusan atau kepentingan legislatif, itu tidak elok dan terindikasi konspiratif,” timpalnya.

Menurut Bento, jika pemerintah menempatkan DPRD sebagai mitra untuk memyerap aspirasi dan kebutuhan di setiap daerah pemilihan, maka semestinya ada usulan dan aspirasi masyarakat saat Reses yang harus diakomodir sesuai kondisi fiskal daerah.

"Tentu ada prioritas usulan masyarakat yang selalu kami perjuangkan agar dapat diakomodir sesuai kondisi keuangan daerah. Namun sekali lagi, bukan berarti berapa banyak paket pekerjaan yang harus ditangani," tegasnya.

--- Guche Montero

Komentar