Breaking News

BERITA Gantikan Suharyanto, Kristomei Sianturi Resmi Dilantik jadi Kepala BNPB 15 Oct 2026 20:45

Article image
Letjen TNI Kristomei Sianturi dilantik sebagai Kepala BNPB RI oleh Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Setpres)
Pengangkatan Kristomei tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letnan Jenderal Kristomei Sianturi menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI menggantikan Letjen Suharyanto.

Acara pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10/2026)

Pengangkatan Kristomei tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.

Kristomei dan pejabat yang dilantik membaca sumpah jabatan.

Turut hadir sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih dalam acara pelantikan ini, di antaranya Menko PMK Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Menko Polkam Dudung Abdurachman.

Sebelum menjadi Kepala BNPB, Kristomei merupakan Pangdam XXI/Radin Inten yang melingkupi wilayah teritorial Lampung dan Bengkulu.

Sebelum itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI). Sebelum sebagai Kapuspen, Kristomei mengemban jabatan sebagai Wakil Gubernur Akademi Militer.

Selain itu, selama karier militernya, Kristomei juga pernah menjabat sejumlah posisi strategis, di antaranya Asops Kasdam I/Bukit Barisan (2020-2022), Danrindam Iskandar Muda (2022), dan Paban IV/Opsdagri Sops TNI (2022-2023).

Adapun pergantian Kepala BNPB ini terjadi di tengah proses hukum oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungan BNPB.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan benturan kepentingan perihal dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Kelimanya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.

Bima merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto. Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

"Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (14/10/26).

Dalam OTT, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas.

--- Guche Montero

Komentar