Breaking News

BERITA Gelar Deklarasi, JAPAK Indonesi Usung Motto: "Menolak Kriminalisasi, Menggenggam Kebenaran" 18 Aug 2021 20:44

Article image
Acara Deklarasi JAPAK Indonesia. (Foto: Dok. JAPAK)
"Karena itu, JAPAK Indonesia lahir dengan seruan: "Menolak Kriminalisasi, Menggenggam Kebenaran," tandas Martin.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Jaringan Advokasi Pembela Aktivis Kriminalisasi Penguasa (JAPAK) Indonesia menggelar Deklarasi bertempat di Cafe Merah Putih, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/8/2021).

Dalam Press release yang diterima media ini, Rabu (18/8/21), diterangkan bahwa JAPAK Indonesia merupakan wadah (organisasi, red) jejaring kekuatan kelompok sipil di Indonesia guna mengawal demokrasi di tengah kriminilisasi dan diskriminasi oleh penguasa.

Dengan demikian, organisasi ini berkomitmen untuk menjadi penyeimbang dan penyelaras dalam kehidupan berdemokrasi guna membangun peradaban Manusia Indonesia yang Berkeadilan Sosial.

"Demokrasi yang semestinya menjadi alat dan cara mencapai kesejahteraan bersama, justru jatuh dalam oligarki. Demokrasi kita yang dikendalikan oligarki itu berskandal; KKN merajalela, dinasti politik masih kuat, penegakan hukum penuh noda, politik transaksional sangat terasa, ekonomi merangkak tak tentu, merupakan simpton kuatnya oligarki," tulis JAPAK dalam rilis.

Selain itu, JAPAK menilai, benturan kepentingan di level penguasa, para elite politik, birokrat, menandakan bahwa demokrasi tercengkram dalam oligarki.

JAPAK merunut tesis yang dirumuskan oleh F. Budi Hardiman untuk menegaskan bahwa Demokrasi yang dikendalikan oligarki itu berskandal.

Pertama, alih-alih mengokohkan solidaritas, demokrasi kita membiarkan ekspansi pasar yang justru merusak solidaritas.

Kedua, alih-alih melindungi pluralitas, demokrasi kita malah membiarkan pertumbuhan kekuatan-kekuatan ekstrem religius yang mengancam pluralitas.

Ketiga, alih-alih menyediakan kesetaraan kondisi-kondisi, demokrasi kita justru menghasilkan kondisi-kondisi ketidaksetaraan.

Skandal-skandal demokrasi kita tidak dapat diatasi dengan menghentikan demokratisasi, melainkan dengan memperdalamnya dengan demokrasi deliberatif untuk menghasilkan hukum-hukum legitim yang memperluas kesetaraan dan akhirnya juga dapat membatasi pertumbuhan oligarki.

JAPAK menulis, merujuk pada konsep demokrasi deliberatif yang dibawa oleh Jurgen Habermas, kebijakan yang dikeluarkan oleh wakil rakyat dapat dikontrol melalui keberadaan “ruang publik”.

"Dalam ruang publik itulah opini publik dapat terbentuk dan usaha untuk menghasilkan hukum-hukum legitim yang memperluas kesetaraan diperkuat. Dengan kata lain, ruang publik menjadi arena diskursus antara rakyat dengan wakil rakyat mengenai kebijakan yang dibuat," papar JAPAK.

JAPAK menegaskan, dalam konteks masyarakat yang demokratis, akses untuk menyampaikan opini publik tersebut dijamin oleh negara.

Oleh karena itu, dalam ruang publik itu juga semua produk hukum dan kebijakan yang dibuat oleh negara; baik di ranah legislatif, eksekutif, dan yudikatif, harus melalui
proses pengujian dan diskursus oleh civil society.

"Dengan demikian, partisipasi warga, ketersediaan ruang untuk terlibat dalam proses (ruang publik), dan komunikasi di antara warga maupun antar warga dan pembentuk kebijakan, menjadi hal yang sangat penting dalam rangka mewujudkan demokrasi
yang lebih baik," tulis JAPAK.

Namun dalam kenyataannya, seringkali ditemukan bahwa suara-suara kritis dalam berbagai elemen masyarakat dibungkam.

"Pemerintahan yang dikritik merasa alergi dan seolah-olah membenci kritikan tersebut. Dampaknya, pemerintahan tersebut mengambil langkah-langkah represif dan subversif untuk menghentikan suara-suara kritis dari para aktivis dan seringkali pemerintah mengkriminalisasi para aktivis yang menyuarakan suara kritis di ruang publik, bahkan berujung hukum pidana," sorot JAPAK.

Koordinator JAPAK Indonesia, Martin Uung, mengatakan bahwa Organisasi JAPAK merupakan himpunan para
aktivis dari beberapa elemen, yang merasa Terpanggil dan Bersatu untuk memberikan dukungan, baik moral, advokasi, gagasan konstruktif maupun pendampingan hukum bagi para aktivis korban kriminalisasi.

"JAPAK Indonesia bersatu memberikan dukungan bagi para aktivis yang menyuarakan ketidakadilan namun dikriminalisasi. Kita mendorong pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan keadilan sosil bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, JAPAK Indonesia lahir dengan seruan: "Menolak Kriminalisasi, Menggenggam Kebenaran," tandas Martin.

Hadir dalam acara Deklarasi tersebut yakni Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa; Aliansi Nasional Ormas (ANOLLI) yang membidangi LSM dan LBH Indonesia; Wakil Sekjen Lembaga Anti Korupsi Indonesia, Paskalis; Koordinator Pusat Priboemi Indonesia Bersatoe (PINTOE), Yohan Yudistira; Amman Flobamora, Chr Roy Watu; PADMA Indonesia, Paulus G. Kune ;dan berbagai aktivis lintas gerakan.

--- Guche Montero

Komentar