Breaking News

NASIONAL Kejaksaan Agung Kunjungi PLBN Skouw, Cek Arus Lintas Orang dan Barang 02 May 2024 20:54

Article image
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menerima kedatangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) beserta rombongan pada, Selasa (30/4/2024). (Foto: Ist)
Feri Wibisono mengatakan, kunjungannya bersama rombongan guna melihat aktivitas perlintasan orang dan barang serta pelayanan oleh para petugas di PLBN Skouw.

JAYAPURA, PAPUA, IndonesiaSatu.co - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menerima kedatangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) beserta rombongan pada, Selasa (30/4/2024).

Rombongan Kejagung ini merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Agung Feri Wibisono, yang didampingi oleh Kepala Sub Direktorat Penyelenggaraan Pemerintah, Kepala Sub Direktorat Pendapat Hukum, Kepala Sub Direktorat Tindakan Hukum dan Pelayanan Hukum, serta Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan jajarannya.

Feri Wibisono mengatakan, kunjungannya bersama rombongan guna melihat aktivitas perlintasan orang dan barang serta pelayanan oleh para petugas di PLBN Skouw.

"Dalam kunjungan ke PLBN Skouw kami juga bertemu dan berbincang bersama dengan Konsulat Jenderal Papua Nugini Mr. Geoffrey di perbatasan," ucap Feri.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Plt. Kepala PLBN Skouw Mathilda Pusung, ia menjelaskan kepada rombongan yang hadir terkait pengelolaan PLBN Skouw serta mengajak untuk melihat aktivitas perlintasan PLBN.

"Kami menerima kedatangan rombongan dari Kejagung, untuk melihat Zona Netral sebagai titik temu area netral yang bukan dimiliki oleh kedua negara, baik Indonesia maupun Papua Nugini," kata Mathilda.

Selain itu, tak lupa rombongan yang juga didampingi oleh petugas Customs Imigration Quarantine and Security (CIQS) beserta para pegawai PLBN Skouw melihat aktivitas jual beli pedagang pasar di kawasan perbatasan.

Selanjutnya, dalam agenda kunjungan rombongan Kejagung ke PLBN Skouw ditutup dengan foto bersama di Zona Netral maupun Monumen Patung Garuda dan Tulisan Skouw sebagai landmark bangunan yang ada di PLBN Skouw.

--- F. Hardiman

Komentar