Breaking News

REGIONAL Gelar RDP Bersama Polres, DPRD Ende Komit Suplai Data Proyek Mangkrak 17 Jan 2020 21:30

Article image
Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso memberikan keterangan pers kepada media usai RDP bersama Polres Ende. (Foto: bhayangkarautama.com)
“Kita tidak ingin masyarakat menilai lembaga ini tidak punya wibawa dan tidak serius menangani berbagai pekerjaan fisik proyek tahun 2019 yang hingga kini belum tuntas," ungkap Ferry.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Rabu, (15/1/20) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala dan jajaran Kepolisian Resort Ende guna membahas persoalan penanganan dan penuntasan dugaan korupsi pengerjaan proyek yang mangkrak dan belum diselesaikan serta rendahnya kualitas proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2019 lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso, kepada media usai RDP mengatakan bahwa DPRD serius dan berkomitmen meminta aparat kepolisian guna menuntaskan dan menangani dugaan pengerjaan proyek yang dinilai bermasalah sepanjang Tahun Anggaran 2019 lalu.

“Kita tidak ingin masyarakat menilai lembaga ini tidak punya wibawa dan tidak serius menangani berbagai pekerjaan fisik proyek tahun 2019 yang hingga kini belum tuntas. Juga diduga mutu pekerjaannya sangat rendah sehingga nuansa korupsi sangat kental dalam pengerjaan proyek tersebut," kata politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Ferry ini.

Ferry menerangkan bahwa dalam RDP, DPRD meminta pihak penyidik Polres Ende dapat menangani berbagai kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek tersebut.

"Sesuai dengan permintaan penyidik melalui Kapolres Ende agar Dewan mensuply data-data proyek yang mangkrak, maka lembaga DPRD melalui Komisi II akan menyerahkan data berbagai proyek dengan anggaran milyaran rupiah yang tidak tuntas dan terkesan asal jadi serta kelalaian pihak kontraktor dalam konteks tanggung jawab menuntaskan pekerjaan tersebut," terangnya.

DPRD juga, kata dia, tidak mau masyarakat menuding kita sebagai lembaga yang tidak berwibawa, di mana pimpinan komisi dan anggota DPRD setelah melakukan sidak secara langsung pada lokasi proyek tanpa ada tindak lanjut penyelesaian yang jelas.

“Ini soal kewibawaan lembaga yang harus dijaga. Apa yang ditemukan anggota dewan di lapangan dalam menjalankan tugas kedewanannya, harus dituntaskan termasuk soal proyek mangkrak dengan mutu pekerjaan yang rendah serta sikap lalai dari rekanan seperti yang diungkapkan Kadis PUPR, Frans Lewang sebagai penyebab utama tidak tuntasnya pekerjaan fisik proyek di lapangan. Kita minta aparat penyidik untuk bisa menuntaskan persoalan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung pada lokasi proyek dan mengundang para pihak yang bertanggung jawab (pimpinan SKPD, PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan juga para rekanan) untuk mempertanggungjawabkan realisasi pengerjaan proyek dalam RDP.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga kepada media menjelaskan bahwa agenda Komisi II yakni melakukan RDP dengan pihak Polres Ende guna membahas berbagai hal termasuk masalah kamtibmas.

“Kali ini kita undang pimpinan Polres Ende beserta jajarannya dalam RDP terkait dengan situasi kamtibmas, penanganan proyek bermasalah, ASN Pemkab Ende yang meninggal, pengeboman ikan, Peningkatan status Pospol Kota Baru jadi Polsek, soal ancaman terorisme serta penggunaan mobil DAK di Pulau Ende untuk kepentingan pelaksanaan proyek,” ungkap Yulius.

Yulius mengatakan bahwa pihaknya meminta Polres Ende agar responsif menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

"Kita berharap agar aparat penyidik bisa turun lapangan melakukan uji petik berkaitan dengan mangkraknya sejumlah proyek dengan nilai milyaran rupiah, serta mutu proyek yang rendah berdasarkan hasil temuan lapangan saat melakukan sidak," katanya.

Desak Ungkap Tuntas Kematian ASN

Yulius juga menegaskan bahwa pihak DPRD meminta agar Polres Ende juga dapat melakukan antisipasi dan patroli di wilayah perairan selatan Pantai Ippi, karena diduga kini  marak dengan aksi pengeboman ikan.

Yulius juga menyoroti kasus kematian salah satu ASN di lingkup Dinas Perhubungan Ende, Anselmus Wora yang hingga kini belum diungkap tuntas pasca-autopsi. Menurut aspirasi dari sebagian besar masyarakat Ende yang mengaharapkan keadilan dan penegakan hukum, agar kasus kematian tersebut segera dituntaskan oleh Polres Ende guna memulihkan kepercayaan masyarakat dan kewibawaan institusi Polri Resort Ende.

“Kasus kematian ASN Dishub Ende (Ansel Wora) erat kaitannya dengan keberaaan mobil DAK di Kecamatan Pulau Ende yang dipakai sebagai mobil operasional pengerjaan proyek. Hingga kini, publik masih menunggu kinerja dan profesionalisme Polres Ende dalam mengungkap tuntas kasus ini,” ujarnya.

Pihak DPRD meminta agar aparat kepolisian segera menyita mobil DAK tersebut dan dikembalikan pada Dinas Perhubungan.

"Karena secara teknis, keberadaan mobil DAK sudah menyalahi aturan sesuai juklak dan juknis penggunaan mobil DAK itu yang sudah diatur dan digunakan untuk kelompok usaha, bukan untuk urusan proyek. Apalagi peruntukannya bukan untuk kelompok masyarakat di Kecamatan Pulau Ende,” sorot Yulius.

--- Guche Montero

Komentar