Breaking News

REGIONAL Gelar RDP Gabungan, Ini Rekomendasi Komisi III DPRD Ende 12 Jul 2020 18:52

Article image
Ketua Komisi III DPRD Ende, Vinsen Sangu dalam suatu kesempatan memimpin Rapat Komisi. (Foto: Ian)
Disebutkan pula, janji Bupati Ende yang belum realisasi, terkesan bagi masyarakat pengadu, pemerintah hanya mengumbar janji.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Kamis (9/7/20) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa dinas Kabupaten Ende, di antaranya Dinas Kesehatan; Dinas Perhubungan; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Aliansi Masyarakat Peduli Mahasiswa Kecamatan Pulau Ende.

Dalam rilis kepada media ini oleh Ketua Komisi III DPRD Ende, Vinsen Sangu, Jumat (10/7), diterangkan bahwa terdapat beberapa keluhan masyarakat yakni
mahalnya biaya Rapit Test bagi pelaku perjalanan dinas dari Ende ke luar pulau, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa.

Keluhan lain yakni belum realisasinya anggaran bantuan bagi mahasiswa asal kabupaten Ende yang selama masa pandemi Covid-19 tetap memilih bertahan di kota, di mana mereka menempuh pendidikan sebagaimana dijanjikan oleh Bupati Ende melalui media.

Selain itu, ada keluhan bagi pelaku perjalanan yang berasal dari kabupaten Ende yang setelah tiba di bandara atau pelabuhan, dipaksa masuk berdesakan dalam dalam satu bus yang sama, dan kemudian dibawa ke stadion Marilonga untuk dilakukan observasi.

Atas keluhan dan pengaduan tersebut, Komusi III DPRD Ende meresponnya secara cepat dan menggelar RDP.

Komisi III berpendapat bahwa besarnya biaya Rapit Test dan kebijakan penyelenggaraan Rapit Tes diserahkan kepada swasta, adalah bentuk nyata kebijakan yang tidak populis dan kebijakan yang kurang bijak.

"Di tengah roda perekonomian rakyat yang sedang mandek, rakyat kesulitan mendapatkan uang utk membiayai hidupnya. Namun pemerintah justru membuat kebijakan yang sungguh membebankan langkah rakyat," demikian alasan Komisi III.

Disebutkan pula, janji Bupati Ende yang belum realisasi, terkesan bagi masyarakat pengadu, pemerintah hanya mengumbar janji.

"Belum lagi penegakan protokoler kesehatan tetapi melanggar tata protokoler itu sendiri, menambah wajah buram pemerintah daerah kabupaten Ende dalam upaya penanganan Covid-19 di kabupaten Ende," demikian Komisi III DPRD Ende.

Karena itu, atas hasil RDP dimaksud, Komisi III DPRD kabupaten Ende merekomendasikan kepada pemerintah sebagai berikut;

Pertama, pemerintah daerah didesak untuk menggratiskan biaya Rapit Test bagi pelajar dan mahasiswa kabupaten Ende yang akan kembali ke kota, di mana mereka menempuh pendidikannya di luar Kabupaten Ende.

Kedua, pemerintah daerah didesak untuk taat pada protokoler kesehatan dalam penegakan protokol kesehatan dan disarankan untuk tempat observasi terhadap pelaku perjalanan dinas melalui pintu Bandar Udara Ende untuk dilakukan di sekitar area Bandara sehingga misi pendekatan pelayanan dan menghidupkan roda perekonomian warga sekitar khususnya para sopir dan ojek di Bandara sungguh nyata ada di kabupaten Ende.

Ketiga, pemerintah daerah kabupaten Ende didesak segera merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelajar dan mahasiswa asal kabupaten Ende sebelun tahun pelajaran dimulai, agar dapat terhindar sebagai pemerintah yang hanya banyak mengumbar janji.

--- Guche Montero

Komentar