Breaking News

NASIONAL Ketua MUI: Proses Hukum Rizieq Shihab Perlu Transparan 30 May 2017 07:43

Article image
Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin. (Foto: Ist)
Polri, menurut Amin, yang paling tahu kebenaran proses hukum terhadap Rizieq Shihab.

JAKARTA, IndonesiaSatu.coProses hukum terhadap Ketua Umum FPI Rizieq Shihab harus dibuka kepada khalayak ramai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah umat.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin seusai  tausiah menjelang azan Magrib di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/5/2017) malam.

"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat," ujar Maruf

Maruf mengaku tidak memahami secara detail kasus tersebut. Masalah sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran. Polri, menurut Amin, yang paling tahu kebenaran itu.

"Itu yang tahu Polri, kita kan tidak tahu benar atau tidaknya."

Ditemui pada waktu yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan menanyakan soal penetapan tersangka Rizieq kepada Polda Metro Jaya.

"Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?," ujar Tito.

Sebagaimana diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi bersama Firza Husein.

"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HR," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta Senin (29/5/2017).

Argo menjelaskan penetapan tersangka terhadap HRS dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menyeret Rizieq dengan Firza Husein.

Argo menyatakan polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.

"Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular," kata Argo.

Saat ini, penyidik belum memeriksa kembali Rizieq karena ia masih berada di Arab Saudi.

--- Redem Kono

Komentar