INFRASTRUKTUR Kondisi Proyek Jalan di Flores Tuai Polemik; KABALAI BPJN NTT Diduga 25 Aug 2025 13:08
Forum menyebut, beberapa kontraktor yang menjadi "langganan proyek" oleh KABALAI, yakni PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) dan PT. Indoraya Kaya Perkasa/IJD (eks. PT. Sinar 99).
BORONG, IndonesiaSatu.co-- Proyek pengerjaan jalan di beberapa titik di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai polemik dan sorotan publik, karena kondisi fisik pengerjaan menunjukkan hasil mengecewakan.
Salah satu proyek yang mendapat sorotan serius yakni peningkatan jalan Paka-Ntaur-Pupung di Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur.
Masyarakat setempat mengeluhkan kondisi jalan yang belum lama selesai dikerjakan, namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan di beberapa titik.
Meski demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur, Ferdinandus Mbembok, berdalih bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
Menurut Ferdinandus, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di tangan kontraktor pelaksana, yakni PT. Indoraya Jaya Perkasa.
Ferdinandus beralasan, tingginya curah hujan dalam beberapa bulan terakhir menjadi salah satu penyebab utama kerusakan.
“Curah hujan yang tinggi hingga akhir Februari menyebabkan banyak ruas jalan; baik nasional, provinsi, maupun kabupaten, mengalami longsor di beberapa titik. Salah satunya terjadi di ruas jalan Paka-Ntaur-Pupung, di mana longsor terjadi di sisi luar jalan. Namun, perbaikan telah dilakukan oleh PT. Indo Raya,” kata Ferdinandus pada awal Maret 2025 lalu, melansir victorynews.id.
Ferdinandus bergeming, selama masa pemeliharaan, kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap perbaikan jalan.
Sementara itu, pemerintah daerah baru akan melakukan Final Hand Over (FHO) setelah memastikan kondisi jalan sudah benar-benar layak digunakan.
“Hingga masa pemeliharaan selesai, kondisi jalan masih dalam pemantauan dan tanggung jawab kontraktor. Pemerintah daerah baru akan melakukan Final Hand Over (FHO) setelah masa pemeliharaan berakhir dan memastikan jalan dalam kondisi baik,” kata Ferdinandus.
Sebagai salah satu proyek infrastruktur strategis, pembangunan jalan tersebut menghabiskan anggaran senilai Rp 16,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2024.
Seorang warga selaku pengguna jalan tersebut, dengan nada kecewa berharap agar pemerintah daerah dan kontraktor benar-benar memastikan kualitas perbaikan tidak asal jadi sehingga kembali rusak.
“Jalan ini sangat penting bagi kami, terutama untuk akses ekonomi dan kebutuhan sehari-hari. Kami berharap perbaikannya dilakukan dengan baik agar tidak cepat rusak lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Nepotisme dan Manipulasi KABALAI BPJN NTT
Terhadap kondisi fisik proyek dan hasil pengerjaan yang dinilai tidak profesional, Forum Masyarakat Peduli Pembangunan NTT bagian Flores, secara resmi mengirim Surat kepada Menteri PUPR, agar melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTT.
Forum menuding, Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto, ST., MT, diduga melakukan tindakan nepotisme dan manipulasi, dengan mengatur 'jatah' paket-paket proyek kepada kontraktor 'yang sama' setiap tahun, tanpa melalui prosedur yang legal, bahkan diduga telah menerima fee sebelum hasil pelelangan (tender) diumumkan.
Forum menyebut, beberapa kontraktor yang menjadi "langganan proyek" oleh KABALAI, yakni PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) dan PT. Indoraya Jaya Perkasa/IJD (eks. PT. Sinar 99).
Untuk Tahun 2025, PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) mengerjakan 3 paket proyek jalan, yakni: Preservasi jalan Ende-Wolowaru; Ende-Aegela; dan Gako-Aegela-Danga-Marapokot.
Sedangkan PT. Indoraya Jaya Perkasa (IJD) mengerjakan proyek jalan Paka-Ntaur-Pupung di Kabupaten Manggarai Timur dengan nilai anggaran Rp 16,4 miliar.
--- Guche Montero
Komentar