Breaking News

BERITA Korlantas Polri Mulai Gelar Operasi Patuh 2026, Optimalkan Sistem ETLE 26 Oct 2026 10:52

Article image
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Arsip Korlantas)
"Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tandas Korlantas.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai hari ini, Senin (26/10/2026) hingga 8 November mendatang.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan Operasi Patuh 2026 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban kecelakaan, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan.

"Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan," ujar Agus. 

Pada pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 mengusung tema "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas."

Dalam kaitan dengan Operasi Patuh ini, Korlantas mengatakan ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Salah satunya yakni masyarakat yang menggunakan handphone saat berkendara. Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm yang berstandar SNI, juga akan ditindak.

Selanjutnya, Korlantas mengatakan penindakan menyasar kepada para pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas, serta menerobos lampu merah juga akan ditindak.

Kemudian pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran operasi.

Polisi turut menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur, serta kendaraan yang parkir di trotoar.

Pelanggaran lainnya adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai aturan.

"Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026," ajak Korlantas Polri, Minggu (25/10/2026).

"Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tandas Korlantas.

--- Guche Montero

Komentar