Breaking News

KEAMANAN Dorong Transformasi Digital, Korlantas Polri Optimalkan ETLE sebagai Pilar Pelayanan Modern 26 Jan 2026 11:10

JAKARTA, IndonesiaSatu.co — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Patrol Presisi ditegaskan menjadi fondasi utama pelayanan kepolisian yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa pemanfaatan ETLE merupakan bagian dari reformasi layanan publik Polri yang berorientasi pada akuntabilitas dan profesionalisme.

“Penegakan hukum melalui ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern, transparan, dan berkeadilan,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/1).

Menurutnya, sistem penegakan hukum berbasis teknologi tersebut dirancang untuk menciptakan proses penindakan yang lebih objektif dan akuntabel. Dengan mengandalkan data dan rekaman elektronik, potensi terjadinya penyimpangan di lapangan dapat ditekan secara signifikan.

“Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi. Hal ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang transparan bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.

Irjen Agus juga menjelaskan bahwa pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi memperluas jangkauan pengawasan personel lalu lintas sekaligus meningkatkan kecepatan respons di lapangan. Teknologi drone memungkinkan pemantauan pada titik-titik yang tidak terjangkau kamera pengawas statis.

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Jawa Tengah tersebut menegaskan bahwa penerapan ETLE secara masif bukan semata-mata untuk meningkatkan jumlah penindakan pelanggaran. Fokus utama kebijakan ini adalah perlindungan keselamatan pengguna jalan serta pembentukan budaya tertib berlalu lintas.

“ETLE bukan semata menindak pelanggaran, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas dan melindungi keselamatan jiwa pengguna jalan. Dengan dukungan ETLE Drone, pengawasan semakin presisi,” tegasnya.

Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri menargetkan porsi penegakan hukum digital dilakukan secara dominan. Strategi ini dipilih untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik.

“Cara bertindaknya adalah kita dekat dengan masyarakat, bukan penegakan hukum yang kita kedepankan. Bahkan ada kebijakan ETLE penegakan hukum 95 persen, sementara tilang manual hanya 5 persen,” paparnya.

Menutup keterangannya, Irjen Agus menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik berbasis teknologi.

“Inilah komitmen Polri, yakni menjaga keselamatan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat dengan cara yang humanis dan profesional,” pungkasnya.***

--- Sandy Javia

Komentar