Breaking News

BERITA KPK Endus Kepala Daerah Gelembungkan Dana Covid untuk Pilkada 22 Jul 2020 18:10

Article image
Ketua KPK RI, Firli Bahuri. (Foto: Ist)
"Usut punya usut, ternyata mau Pilkada. Ini jadi perhatian KPK, bukan berarti kami tidak perhatikan hal ini," kata Firli.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya sejumlah oknum Bupati/Walikota sengaja memperbesar alokasi dana penanganan Covid-19 untuk pencitraan pribadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut bahwa upaya oknum kepala daerah tersebut tidak terlepas dari agenda Pilkada yang akan digelar pada akhir tahun ini.

"Ada daerah yang kecil, tapi ada daerah yang justru sangat besar seperti Jember sampai Rp. 570 miliar. Usut punya usut, ternyata mau Pilkada. Ini jadi perhatian KPK, bukan berarti kami tidak perhatikan hal ini," kata Firli di Jakarta, Senin (20/7/20).

Pernyataan itu disampaikan Firli dalam ceramahnya pada acara 'Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Terintegrasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Aset' yang diselenggarakan di Ruang Bina Praja, Gedung KPK.

Firli juga menyebut dana penanganan Covid-19 ini tak disangkal sangat rawan penyalahgunaan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menganggarkan dana Covid-19 untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT).

Firli juga menyebut, beberapa kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada yang akan datang, ditengarai dengan sengaja membagi-bagikan sendiri bantuan sehingga seolah-olah merupakan bantuan pribadi. Padahal dana bansos itu bersumber dari APBD dan APBN.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengingatkan kepala daerah yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 agar jangan dijadikan ajang politik pemberian bantuan pada masa pandemi Covid-19.

Abhan juga menyebut bahwa pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19  berpotensi terjadinya pelanggaran bagi pihak petahana yang memanfaatkan momentum bagi-bagi bantuan.

"Karena dalam Gugus Tugas Covid-19 itu, kepala daerah sebagai ketuanya. Kalau ini tidak didasari etika dan moral yang baik, maka penyalahgunaan Bansos Covid-19 untuk kepentingan pribadinya atau politiknya itu muncul," sentil Abhan.

--- Guche Montero

Komentar