Breaking News

HUKUM Menang di Pilgub Jateng, Ganjar Datangi KPK 28 Jun 2018 13:49

Article image
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo. (Foto: Ist)
Ganjar Pranowo mengaku tidak mengenal dengan dua tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e) masing-masing Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Setelah dinyatakan menang dalam Pilgub Jateng 2018 versi hitung cepat berbagai survei, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/6/2018).  

KPK dijadwalkan memeriksa Ganjar dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik/KTP-e).

Ganjar yang tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis sekitar pukul 09.30 WIB mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, sebelumnya saya kan tidak bisa datang. Untuk Irvan ya," ucap Ganjar.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ganjar untuk mengklarifikasi terkait proses pembahasan anggaran atau aliran dana proyek KTP-e.

"Ada yang diperiksa terkait proses pembahasan anggaran atau aliran dana," ujar Febri.

Ketika diperiksa, Ganjar Pranowo mengaku tidak mengenal dengan dua tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e) masing-masing Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Tidak, saya tidak kenal," kata Ganjar seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK pada Kamis memeriksa Ganjar sebagai saksi untuk dua tersangka tersebut dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/KTP-e).

"Saya hari ini menepati janji karena waktu ada pemanggilan saya meminta ditunda maka persis sehari setelah pencoblosan, hari ini saya datang untuk menghadiri undangan dari KPK terkait dengan kesaksian untuk Irvanto sama Pak Oka," ucap Ganjar.

Ganjar mengaku bahwa materi pemeriksaannya kali ini masih sama seperti saat dirinya diperiksa untuk tersangka kasus korupsi KTP-e lainnya seperti Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ia mengaku dikonfirmasi terkait proses penganggaran, aliran dana serta pengetahuannya terhadap tersangka kasus KTP-e.

"Sama masih seperti yang dulu proses penganggaran, kenal atau tidak, terima uang atau tidak. Itu saja," ungkap Ganjar.

Pemeriksaan Ganjar pada Kamis ini merupakan penjadwalan ulang. Sedianya Ganjar dijadwalkan diperiksa lembaga antirasuah itu pada Selasa (5/6/2018).

"Ya iya lah saya hanya minta setelah coblosan. Tidak enak juga kan kalau masih proses gitu nanti tidak konsentrasi," ucap Ganjar.

--- Redem Kono

Komentar