Breaking News

REGIONAL NTT Dapat Tambahan DAU Rp 1,095 Triliun, Gubernur Melki Apresiasi Atensi Pemerintah Pusat 12 Aug 2026 07:19

Article image
Gubernur NTT, Melki Laka Lena. (Foto: Dok. Ist)
"Dukungan ini akan kami jaga dan gunakan sebaik-baiknya untuk rakyat NTT," pungkas Gubernur Melki.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dan 22 kabupaten/kota di NTT, mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.095 Triliun tahun anggaran 2026 serta Dana Bagi Hasil (DBH) (sekitar 5% dari total dana 20,5 Triliun yang diberikan bagi 490 pemda seluruh Indonesia).

Bantuan dana tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Kepada wartawan, Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan bahwa tambahan anggaran tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi pemerintah dan masyarakat NTT.

Menurut Gubernur Melki, hal itu karena Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal daerah, khususnya kepada pemprov, pemkot dan pemkab se-NTT.

“Di tengah kondisi NTT yang hari ini tidak mudah, ditambah tekanan fiskal yang sulit, kami mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pak Presiden Prabowo Subianto melalui Menkeu dan Mendagri dengan memberikan tambahan DAU,” ungkap Gubernur Melki di Kupang, Senin, (10/8/2026).

Gubernur Melki mengatakan, perhatian pemerintah pusat ini menunjukkan kepedulian Presiden Prabowo terhadap daerah, khususnya NTT yang membutuhkan dukungan fiskal untuk menjalankan pemerintahan dan berbagai program pembangunan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kepedulian terhadap kami, pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT,” ungkap Gubernur.

Gubernur Melki menyebut, tambahan DAU tersebut bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi juga menjadi kabar baik bagi NTT menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

“Ini kabar gembira dan kado untuk kami, pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT menjelang 17 Agustus 2026,” ujarnya.

Gubernur Melki juga menyampaikan terima kasih kepada Menkeu dan jajaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Mendagri dan jajaran Kementrian Dalam Negeri, yang telah memproses dan menyalurkan tambahan anggaran tersebut kepada pemerintah daerah.

Diketahui, dari total tambahan DAU tersebut, Pemprov NTT mendapatkan penyaluran DBH sebesar Rp 17,415 miliar, sehingga total yang tercatat untuk pemerintah Provinsi NTT adalah sebesar Rp 17,415 miliar.

Sementara itu, hampir seluruh kabupaten di NTT mendapatkan tambahan DAU 2026 sekaligus DBH.

Kabupaten Kupang menjadi daerah dengan total penerimaan terbesar, yakni Rp 174,3 miliar. 

Sementara Kabupaten Alor berada di posisi berikutnya dengan total Rp 156,06 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Sumba Barat Daya memperoleh total Rp 83,33 miliar. Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memperoleh Rp 73,18 miliar, Sumba Tengah Rp 70,2 miliar, Sikka Rp 65,73 miliar, dan Malaka Rp 62,62 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Flores Timur tercatat memperoleh total Rp 48,39 miliar, Lembata Rp 46,41 miliar, Manggarai Rp 44,64 miliar, Sumba Barat Rp 44,98 miliar, serta Rote Ndao Rp 36,41 miliar.

Sementara itu, Kabupaten Nagekeo memperoleh Rp 28,20 miliar, Timor Tengah Utara (TTU) Rp 28,00 miliar, Manggarai Barat Rp 24,67 miliar, Ngada Rp 23,90 miliar, Manggarai Timur Rp 22,26 miliar, dan Sabu Raijua Rp 16,12 miliar.

Untuk Kabupaten Ende, total yang tercatat sebesar Rp 14,61 miliar, Belu Rp 12,13 miliar, dan Sumba Timur Rp 10,31 miliar.

Sedangkan Kota Kupang tercatat memperoleh Rp 8,08 miliar.

"Terima kasih, Bapak Presiden. Terima kasih kepada Menteri Keuangan dan jajaran Kementerian Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri dan jajaran Kemendagri. Dukungan ini akan kami jaga dan gunakan sebaik-baiknya untuk rakyat NTT," pungkas Gubernur Melki.

--- Guche Montero

Komentar