Breaking News

KEUANGAN Periode Januari – Maret 2023, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Nasabah Rp45,56 Triliun 27 May 2023 00:44

Article image
Jumlah ini meningkat 5,1% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari – Maret 2022.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Industri asuransi jiwa kian memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim.

Total klaim Rp45,56 triliun telah dibayarkan selama periode Januari – Maret 2023. Jumlah ini meningkat 5,1% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari – Maret 2022.

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty mengatakan pembayaran klaim yang senantiasa meningkat membuktikan bahwa industri ini adalah industri yang likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat.

“Sebanyak 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa. Kami di industri berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabah dengan membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku,” jelas Elin dalam konferensi pers kinerja Triwulan I/2023 Anggota AAJI, di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Elin juga menambahkan bahwa sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat. Tercatat pada periode kuartal I 2023 ini klaim kesehatan mengalami peningkatan sebesar 38,6%.

Inflasi biaya medis yang cukup tinggi menjadi indikasi atas tingginya pertumbuhan tersebut.

“Pasca pandemi Covid-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Oleh karenanya, kami berpesan kepada seluruh pemegang polis untuk secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan,” tambah Elin. ***

--- Sandy Javia

Komentar