SELEBRITI Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pribadi yang Melibatkan Mantan Kekasih Park Na Rae 17 Dec 2025 19:17
Data pribadi manajer digunakan secara tidak sah untuk kepentingan penyelidikan polisi terkait kasus properti
JAKARTA IndonesiaSatu.co – Pihak kepolisian telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan kebocoran data pribadi yang melibatkan mantan kekasih penyiar Park Na Rae.
Menurut pelapor pada 17 Desember, Kantor Polisi Yongsan di Seoul telah menerima pengaduan yang menuduh mantan kekasih Park Na Rae, yang diidentifikasi sebagai Tuan A, telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi. Kasus ini telah ditugaskan ke Tim Investigasi Kejahatan Cerdas 1 untuk memulai penyelidikan resmi.
Pelapor juga mengajukan tuntutan terhadap kaki tangan yang tidak teridentifikasi yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut, termasuk mereka yang dicurigai melakukan penghasutan atau membantu dan bersekongkol. Pengaduan tersebut meminta pihak berwenang untuk menentukan dengan jelas apakah proses pemberian informasi pribadi, serta bagaimana informasi tersebut digunakan selama penyelidikan, telah mematuhi hukum.
Pemicu: Kasus Properti di Itaewon
Tuduhan ini berakar dari klaim yang diangkat di sebuah saluran YouTube. Saluran tersebut menegaskan bahwa di tengah serangkaian kontroversi dan sengketa hukum yang melibatkan Park Na Rae—termasuk tuduhan pelecehan di tempat kerja oleh mantan manajernya—kasus yang disebut “pencurian rumah keluarga tunggal Itaewon” menjadi pemicu situasi tersebut. Kasus ini melibatkan kediaman yang dilaporkan bernilai sekitar 5,5 miliar KRW (sekitar 4 juta USD).
Dalam siaran tersebut, diduga bahwa informasi pribadi yang diberikan kepada Tuan A oleh mantan manajer Park Na Rae—yang dilaporkan percaya bahwa data itu diperlukan untuk tujuan pendaftaran kontrak kerja—ternyata kemudian diserahkan kepada polisi selama penyelidikan sebagai materi untuk menetapkan tersangka.
Menanggapi hal tersebut, pelapor menyatakan bahwa mereka mengajukan pengaduan untuk meminta penyelidikan menyeluruh oleh pihak berwenang guna memastikan apakah kecurigaan yang diangkat dalam siaran dan laporan terkait adalah benar, serta apakah terjadi pelanggaran hukum perlindungan data pribadi.
--- Stella Josephine
Komentar