HANKAM Polri dan Polisi Palestina Teken MoU Penanggulangan Kejahatan Transnasional 27 Sep 2023 09:24
 
            Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kedua pihak dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional, serta mengembangkan kapasitas personel kepolisian.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Palestina atau Palestinian Civil Police (PCP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas, Selasa (26/9/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina H.E. Major General. Yousif A.Y. Helo di Ruang Rupatama Tri Brata, Gedung Utama Mabes Polri.
Wakapolri menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu bentuk kerja sama bilateral antara Indonesia dan Palestina dalam bidang keamanan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kedua pihak dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional, serta mengembangkan kapasitas personel kepolisian.
Kepala Kepolisian Sipil Palestina, Major General. Yousif A.Y. Helo, menyambut baik penandatanganan MoU ini. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini akan sangat bermanfaat bagi kedua pihak.
Selain menandatangani MoU, Wakapolri dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina juga membahas berbagai hal terkait kerja sama bilateral antara kedua institusi kepolisian. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh persahabatan.
Hadir dalam acara tersebut Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, Kadivhubinter Polri, Wakil Irwasum Polri, Kadivkum Polri, karo penmas divhumas polri, dan PJU mabes polri serta kepolisian Palestina.***
--- Sandy Javia
 
                 
                         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                         
                         
                         
        
Komentar