Breaking News

HUKUM Sarluhut Napitupulu: Tuduhan Penganiayaan Terhadap Parulian Silalahi Adalah Fitnah 01 Jun 2019 15:40

Article image
Sarluhut Napitupulu, Sekretaris Sihar Sitorus Center. (Foto: istimewa)
Menurut Sarluhut, penyebaran berita seolah-olah ada penganiayaan, padahal dalam kenyataan tidak benar dapat dikategorikan sebagai fitnah dan atau pencemaran nama baik atau juga ujaran kebencian.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Sarluhut Napitupulu, Sekretaris Sihar Sitorus (SS) Center menegaskan tuduhan penganiayaan terhadap Parulian Silalahi (Kordinator SS Center Wilayah Samosir) oleh Charles Panjaitan, Ketua SS Center di berbagai media adalah hal yang menyesatkan, cenderung fitnah, dan tendensius. 

Demikian dikatakan Sarluhut Napitupulu kepada IndonesiaSatu,co, Sabtu (1/6/2019). Dalam keterangan tertulisnya, Sarluhut memberikan klarifikasi sesungguhnya yang terjadi di antara keduanya adalah perkelahian antara mereka, dan tidak ada hubungannya dengan SS Center dan Sihar Sitorus sebagai caleg. Saat ini keduanya sudah berkomunikasi dengan baik.  

“Soal adanya informasi adanya janji fee untuk setiap perolehan suara yang diperoleh Sihar Sitorus di Kabupaten Samosir adalah tidak benar (hoax), karena Sihar Sitorus Center tidak mempunyai kebijakan seperti itu untuk seluruh (19) tim di Kabupaten/Kota. Karena itu di 18 dari 19 Kabupaten/Kota Dapil 2 Sumut yang lain tidak ada isu-isu yang menyesatkan seperti itu,” jelas Sarluhut.

Dijelaskan Sarluhut, Sihar Sitorus Center dalam bersosialisasi kepada masyarakat selalu memberikan pendidikan politik yang baik dengan menekankan secara tegas menolak politik uang, sehingga adanya klaim memberikan fee atas setiap suara yang diperoleh tidaklah benar (hoax).

Kalaupun ada proses hukum yang diambil oleh Parulian Silalahi terkait hal tersebut, kata Sarluhut sepenuhnya menjadi urusan pribadinya sendiri. Sihar Sitorus Center sama sekali tidak tertarik masuk dalam hal tersebut.

Secara khusus, Charles Panjaitan menyampaikan klarifikasinya bahwa percekcokannya dengan Parulian Silalahi terjadi pada 16 Mei 2019. Hal itu dipicu persoalan pribadi di luar program SS Center dan tidak berhubungan dengan Tim Pemenangan Sihar Sitorus selaku Caleg DPR RI dari Dapil Sumut Dua.

“Dan tuduhan bahwa dianiaya adalah tuduhan yang tidak benar dan cenderung fitnah,” kata Charles Panjaitan. 

Ditegaskan Charles, yang terjadi adalah pertengkaran dan tak ada hubungan dengan Sihar Sitorus sebagai caleg apalagi SS Center.

“Dia memaksakan untuk minta pembayaran reward yang bukan program SS Center, dan saya jelaskan berkali-kali bahwa hal itu tidak ada, tapi dia malah emosi, memaki maki saya seraya memukul meja dan melemparkan topinya ke muka saya dan menantang saya berkelahi. Dan terjadilah perkelahian itu,” kata Charles.

“Kepada pihak-pihak lain, kami mengimbau supaya menyikapi kasus ini secara jernih, cerdas dan kepala dingin dengan pemahaman hukum yang cukup. Bukan justru memanas-manasi dengan maksud-maksud tertentu,” kata Sarluhut.  

Menurut Sarluhut, penyebaran berita seolah-olah ada penganiayaan, padahal dalam kenyataan tidak benar dapat dikategorikan sebagai fitnah dan atau pencemaran nama baik atau juga ujaran kebencian yang merugikan pihak yang dimaksud. Hal tersbut juga ada akibat hukumnya.

“Untuk itu, Charles Panjaitan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan tuduhan fitnah itu ke pihak berwajib,” pungkas Sarluhut.    

--- Simon Leya

Komentar