Breaking News

BERITA SETARA Institute: Presiden Jokowi Respons Minimalis atas Kisruh KPK-TNI 01 Aug 2023 15:16

Article image
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi. (Foto: Ist)
Hendardi menilai, Presiden Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknun TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Merespons peristiwa hukum yang melibatkan Kabasarnas dan permintaan maaf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tiga respons; yaitu akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, akan mengevaluasi penempatan militer pada jabatan sipil dan menganggap kisruh KPK hanya persoalan koordinasi.

"Respons teknis Jokowi atas peristiwa tersebut menggambarkan pemahaman minimalis dan lemahnya pemihakan Jokowi pada agenda pemberantasan korupsi dan pelembagaan prinsip kesamaan di muka hukum," ungkap Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, dalam keterangan resmi, Selasa (1/8/2023).

Hendardi menilai, Presiden Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknun TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya.

"Pembiaran praktik dan perlakuan ketidaksamaan di muka hukum telah mengafirmasi asumsi banyak pihak bahwa praktik pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan alutsista di institusi TNI, Kementerian Pertahanan dan institusi sektor keamanan lainnya, sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas," sorot Hendardi.

Presiden Jokowi, lanjut Hendardi, tidak cukup mengevaluasi sistem procurement dan penempatan TNI pada jabatan sipil, tetapi juga langkah nyata pembaruan sistem peradilan militer yang masih memberikan previlege hukum bagi anggota TNI.

"Presiden Jokowi harus menjawab rasa keadilan yang terusik dan pelanggaran prinsip kesamaan di muka hukum dengan segera, termasuk dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang mengubah UU Peradilan Militer," tandas Hendardi.

--- Guche Montero

Komentar