Breaking News

HUKUM Setuju Dewan Pengawas KPK, Hamdan Zoelva: Tidak Ada Institusi yang Tidak Bisa Dikontrol 08 Oct 2019 08:12

Article image
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. (Foto: Ist)
Hamdan menilai keberadaan dewan pengawas KPK penting. Hamdan menyontohkan keberadaan dewan pengawas untuk institusi atau lembaga juga berlaku di seluruh dunia.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co --  Dewan Pengawas bisa menjadi partner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK tetap memerlukan partner secara internal. Tidak ada institusi yang tidak bisa dikontrol dalam demokrasi.

 "Tidak ada institusi yang bekerja sendiri tanpa mau dilihat sama yang lain.  Ini yang penting.  Nah kalau saya melihat bahwa bagaimanapun juga, KPK itu butuh partner," ujar pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva,  kepada wartawan di Jl Angkasa, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Partner yang dimaksud adalah secara internal. Sehingga, KPK bersama partner ini nantinya bisa berdebat secara internal dalam kasus pemberantasan korupsi. 

 "Partnernya di dalam itu ya. (misalnya) ini langkah ini benar tidak nih begini? Jadi Saya kira ini di internal KPK sendiri. Bukan di eksternal," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Sehingga, Hamdan menilai keberadaan dewan pengawas KPK penting. Hamdan menyontohkan keberadaan dewan pengawas untuk institusi atau lembaga juga berlaku di seluruh dunia. 

"Kalau tidak ada (dewan pengawas) apalagi? Yang bisa jadi partner KPK untuk.membuat KPK jalannya tetap. Saya kira itu. Jadi kalau anda bisa melihat ya di Amerika Serikat yang sangat ditakuti oleh penyidik adalah pengawas internal.  Di mana-mana di seluruh dunia begitu. Pengawas internalnya sangat ditakuti. Jadi dalam kaitan itu kita harus bisa memahami posisi itu," pungkasnya.

--- Redem Kono

Komentar