Breaking News

POLITIK Soal Kursi Wabup Ende, Partai Demokrat: Keputusan DPP Jadi Dasar 07 Nov 2021 22:39

Article image
Anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat, Mahmud 'Bento' Djegha. (Foto: Ist)
"Sebagai kader Partai, tentu Keputusan DPP menjadi dasar pertimbangan untuk selanjutnya menentukan pilihan dan sikap politik. Keputusan DPP jelas tidak terlepas dari berbagai pertimbangan dan rekomendasi dari daerah," ujar Bento.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Wacana soal siapa figur yang akan mengisi kursi Wakil Bupati Ende mendampingi Bupati H. Djafar Achmad, hingga kini terus bergulir di kalangan publik.

Sejak tujuh Partai Koalisi resmi mengusung dua nama calon Bupati Ende, yakni Erikos Emanuel Rede dan Dr.dr. Dominikus Minggu Mere, publik menanti kelanjutan proses verifikasi dan mekanisme oleh Panitia Pemilihan (Panmil).

Saat dikonfirmasi media ini, Minggu (7/11/2021), Anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat, Mahmud Bento Djegha mengatakan bahwa soal pilihan politik terhadap kedua figur yang akan mengisi kursi Wabup Ende, dasarnya yakni Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dalam koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Provinsi.

"Sebagai kader Partai, tentu Keputusan DPP menjadi dasar pertimbangan untuk selanjutnya menentukan pilihan dan sikap politik. Keputusan DPP jelas tidak terlepas dari berbagai pertimbangan dan rekomendasi dari daerah," ujar politisi yang akrab disapa Bento ini.

Bento dengan tegas menepis anggapan bahwa ada politik transaksional di balik pemilihan Wabup Ende yang oleh Panmil diagendakan akan berlangsung pada 11 November 2021 mendatang.

"Kita tidak bisa melarang publik yang menafsir dan berasumsi dengan berbagai perspektif. Namun dari Partai Demokrat tetap melihat momentum ini secara rasional guna menjawabi kerinduan publik dan demi kepentingan kelangsungan pemerintahan di Kabupaten Ende," ungkap anggota Komisi III DPRD Ende ini.

Bento meyakini bahwa salah satu dari kedua figur yang akan mengisi kursi Wabup Ende merupakan putra terbaik Ende yang sama-sama memiliki komitmen untuk mendampingi Bupati Djafar dalam merealisasikan janji-janji politik Paket MJ.

"Prinsipnya, siapapun yang akan mengisi kursi Wabup Ende, harus memiliki komitmen dan tanggung jawab moril untuk merealisasikan janji-janji politik Paket MJ, termasuk reformasi birokrasi. Sebagai lembaga mitra pemerintah, tentu kami akan menjalankan fungsi-fungsi legislatif," komit Bento.

"Saat ini, kepentingan rakyatlah yang harus menjadi prioritas, apalagi di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Jangan sampai momentum pemilihan Wabup ini hanya semata kepentingan politik yang justru mengabaikan kepentingan rakyat yang masih menanti realisasi janji-janji politik," tandas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Ende ini.

--- Guche Montero

Komentar