Breaking News

HUKUM Soroti Penanganan Kasus OTT Perjudian, PMKRI Maumere: Kapolres Sikka Jangan Pilih Kasih 21 May 2020 23:55

Article image
Tim Gabungan TNI-Polri saat menggerebek perjudian di jalan KS Tubun, kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. (Foto: Dok.PMKRI)
PMKRI dengan tegas mendesak agar Kapolres Sikka dapat menyikapi kasus ini secara tegas, tuntas dan transparan, agar memenuhi rasa keadilan publik.

MAUMERE, IndonesiaSatu.co-- "Kapolres Sikka tidak boleh pilih kasih dalam menegakkan hukum di Kabupaten Sikka. Semua harus diperlakukan setara di depan hukum, termasuk aparat yang terlibat. Kami tidak main-main dengan pernyataan kami bahwa Polres Sikka adalah institusi negara, dan Kapolres Sikka adalah abdi negara yang wajib hukumnya untuk menjamin hak dan rasa keadilan publik."

Demikian sorotan itu diutarakan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus, Yuliana Bara, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Kamis (21/5/20).

Yuni mengatakan bahwa PMKRI Maumere mendesak Kapolres Sikka, AKBP. Sajimin, SIK, untuk segera mengekspose ke publik terkait tindak lanjut penanganan kasus penggrebekan perjudian di BK3D (belakang Lembaga), tepatnya di jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Maumere, Kabupaten Sikka, pada Sabtu (16/5/20) lalu.

Dalam rilis PMKRI, diterangkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh Biro Advokasi PMKRI Maumere, yang bersumber langsung dari masyarakat di seputar Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahwa pada malam itu Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 (Tim Gabungan TNI-Polri) Kabupaten Sikka tengah melakukan operasi (patroli) pada pukul 19.00 Wita.

Pada saat melihat sedang ada aktivitas judi di TKP, Tim Gabungan langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan empat orang,  di antaranya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga seorang ADC Bupati Sikka atas nama Bripka Lois Pora Djoka.

Setelah mengamankan pelaku di TKP dalam aksi OTT tersebut, Pasilog Kodim 1603 Sikka, Kapten Inf. Ida Bagus Wiryawan memanggil Kasubbang Ops Polres Sikka, Iptu Siprianus Raja untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Namun, pasca kejadian OTT tersebut hingga kasus tersebut diketahui oleh Polres Sikka, tidak pernah diungkapkan ke publik terkait tindak lanjut penanganan dan penegakan hukum bagi para pelaku, termasuk oknum aparat di lingkup Polres Sikka yang juga Ajudan Bupati Sikka.

Presenden Penegakan Hukum di Sikka

PMKRI Maumere menilai, seruan dan desakan tersebut bentuk koreksi sosial terhadap presenden penegakan hukum di Sikka yang terkesan 'tumpul ke atas-tajam ke bawah'.

"Ini salah satu presenden penegakan hukum di Sikka yang cenderung vakum, diam dan bahkan pandang bulu jika berhadapan dengan aparat sendiri yang terlibat. Sementara, jika berhadapan dengan masyarakat kecil, Polres Sikka begitu transparan mengekspose ke publik. Tegakan hukum sebagai panglima demi menjawabi rasa keadilan publik," sorot Yuni.

PMKRI Maumere, komit Yuni, akan terus mengawal penanganan dan penuntasan kasus tersebut hingga ada pertanggungjawaban secara jelas dan objektif oleh Polres Sikka, termasuk proses hukum terhadap anggota Polres Sikka yang juga Ajudan Bupati Sikka.

"Tentu publik Sikka ingin tahu sejauh mana penutasan proses hukum terhadap kasus tersebut, terutama komitmen Kapolres Sikka dalam mendukung Polisi Profesional, Modern dan Terpercaya (PROMOTER) sebagaimana instruksi Kapolri dan penegasan Presiden Jokowi. PMKRI tidak main-main dengan pernyataan dan komitmen kami ini," tegas Yuni yang tercatat sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua Cabang Maumere ini.

Yuni menegaskan bahwa sebagai organisasi Perjuangan yang mengemban visi mewujudkan keadilan sosial, PMKRI akan terus menyuarakan nilai-nilai universal: kebenaran, keadilan dan kemanusiaan.

PMKRI dengan tegas mendesak agar Kapolres Sikka dapat menyikapi kasus ini secara tegas, tuntas dan transparan, agar memenuhi rasa keadilan publik yang tengah menanti sejauh mana kasus ini ditindaklanjuti.

"Tegakkan hukum seadil-adilnya sekalipun langit akan runtuh. Sebab ketika hukum dijadikan panglima, maka Sikka akan bermartabat di atas jati dirinya. Moment peringatan Hari Kebangkitan Nasional, adalah juga moment kebangkitan penegakan hukum, demi Sikka yang berdaulat dan beradab," pungkas Yuni.

--- Guche Montero

Komentar