REGIONAL Tolak Pengembangan PLTP Ulumbu, Masyarakat Poco Leok-Satarmese Desak Bupati Heri Nabit Segera Cabut SK 10 Aug 2023 12:12
Adapun keputusan perluasan proyek panas bumi tersebut berdasarkan SK Nomor: HK/417/2022 tentang Penetapan Lokasi Perluasan PLTP Unit 5-6 di Poco Leok, yang diteken Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit.
RUTENG, IndonesiaSatu.co-- Masyarakat Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, mendesak Bupati Herybertus GL Nabit agar segera mencabut Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu yang terletak di Desa Wewo, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun keputusan perluasan proyek panas bumi tersebut berdasarkan SK Nomor: HK/417/2022 tentang Penetapan Lokasi Perluasan PLTP Unit 5-6 di Poco Leok, yang diteken Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit.
Desakan masyarakat Poco Leok itu disampaikan tua adat Kampung Ndendru, Agustinus Tujuh, saat menggelar aksi penolakan, Rabu (9/8/2023).
Agustinus menegaskan, masyarakat adat Poco Leok menghadapi ancaman serius terkait perampasan tanah mereka dalam konteks rencana pembangunan energi listrik.
"Saat ini, warga Poco Leok bersatu dalam penolakan atas rencana tersebut dan siap mengambil tindakan tegas," kata Agustinus.
"Sebanyak 10 dari 14 gendang adat, sebagai representasi suara mayoritas warga, telah dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal di wilayah Poco Leok," lanjutnya.
Agustinus menegaskan bahwa mayoritas masyarakat Poco Leok dengan tegas menolak proyek geothermal di wilayah tersebut karena akan berdampak buruk bagi warga dan lingkungan.
“Mayoritas warga menolak. Tetapi pemerintah menilai itu sebagai riak-riak kecil. Mereka juga mengklaim mayoritas mendukung. Maka, aksi ini untuk membuktikan kepada publik bahwa mayoritas warga menolak proyek ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agustinus menegaskan bahwa masyarakat Poco Leok tidak akan berkompromi dalam menghadapi potensi kerusakan terhadap lingkungan, tanah, air, dan kehidupan masyarakat.
Dengan tegas masyarakat memyatakan tidak akan ada ruang untuk diskusi atau pendekatan kompromi selama rencana pengembangan geothermal ini masih ada.
“Ketika bicara tentang kerusakan ruang hidup, tanah, air, lingkungan, dan kampung, warga kami tidak akan kompromi. Diskusi dan pendekatan pun tak akan dianggap. Oleh karena itu, selama ini warga menolak segala upaya pemerintah dan perusahaan untuk mendiskusikan proyek geothermal,” tegasnya.
Diketahui, gendang-gendang adat yang menunjukkan sikap penolakan atas proyek tersebut yakni: Gendang Lungar, Gendang Tere, Gendang Jong, Gendang Rebak, Gendang Cako, Gendang Ncamar, Gendang Nderu, Gendang Mori, Gendang Mocok, dan Gendang Mucu.
--- Guche Montero
Komentar