"Mekanismenya sesuai dengan mekanisme pengajuan awal. Intinya total 1.160 orang bacaleg ini tidak boleh bertambah, berkurang bisa," tegas Thomas. Read more...
"Caleg Katolik harus memahami dua status dalam dirinya, yakni sebagai warga Katolik dan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Romo Ronny. Read more...