Undang-undang ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk persiapan ibu kota pindah ke IKN sekaligus sinkronisasi kawasan aglomerasi yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur. Read more...
Heru mengatakan dengan masih berjalannya proses pembahasan UU DKJ tersebut, maka Jakarta masih sah sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Read more...
Kalau bisa ke depan pimpinan (Wali Kota dan Bupati) di daerah-daerah tersebut (Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, red.) juga tidak dipilih. Daerah-daerah tersebut sebenarnya cukup sebagai adminstratur saja. Read more...