Breaking News

INVESTASI AAJI: Penerapan SEOJK PAYDI Berdampak Pada Penempatan Investasi Industri Asuransi Jiwa  26 May 2023 22:40

Article image
Aset industri asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 0.9% jika dibandingkan dengan total aset pada Maret 2022.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Berdasarkan data yang diterima Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), sampai dengan Maret 2023, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp611,52 triliun. Hasil tersebut mengalami penurunan sebesar 0.9% jika dibandingkan dengan total aset pada Maret 2022.

Adapun sebanyak 87,4% total aset merupakan total investasi yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp545,79 triliun.

Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI, Shadiq Akasya menyatakan total investasi industri asuransi jiwa sampai dengan Maret 2023 tercatat mengalami sedikit penurunan yakni 2,1% jika dibandingkan posisi total investasi pada Maret 2022.

“Penerapan SEOJK PAYDI secara berkala sejak awal tahun 2022 dan mulai berlaku penuh pada Maret 2023 ini menyebabkan adanya perubahan penempatan dana investasi asuransi jiwa," jelas Shadiq dalam konferensi pers kinerja Triwulan I/2023 Anggota AAJI, di Jakarta, Rabu (24/5/2023)

Maka dari itu, Shadiq menilai perusahaan asuransi jiwa harus melakukan evaluasi dan menentukan ulang strategi penempatan investasinya guna menyesuaikan portofolio produk yang dipasarkannya. "Hal ini juga yang mungkin membuat total investasi asuransi jiwa menjadi sedikit menurun,” jelas Shadiq.

Dalam rangka mematuhi aturan yang berlaku, industri asuransi jiwa secara konsisten meningkatkan penempatan investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN).

Sampai dengan Maret 2023, investasi pada instrumen SBN tercatat meningkat 23,3% menjadi Rp151,7 triliun. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam pembangunan jangka panjang pemerintah.

“Penempatan investasi yang dilakukan oleh industri asuransi jiwa wajib didasari oleh portofolio produk yang dipasarkan serta risk appetite dari para nasabahnya. Seiring dengan berlakunya SEOJK PAYDI yang mengatur porsi penempatan investasi, kami berharap ke depannya akan semakin banyak instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga para pemegang polis bisa mendapatkan manfaat produknya secara maksimal,” tambah Shadiq. ***

--- Sandy Javia

Komentar