Breaking News

MEGAPOLITAN Amankan Aset, Pemprov DKI Sukses Sertifikasi 3000 Bidang Tanah 12 Nov 2025 22:49

Article image
Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Saiful Rifai. (Foto: Ist)
Suku Badan Aset Jakarta Pusat telah mensertifikasi 588 bidang lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang tersebar di delapan kecamatan selama tahun 2025.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Suku Badan Aset Jakarta Pusat telah mensertifikasi 588 bidang lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang tersebar di delapan kecamatan selama tahun 2025. Jumlah ini menambah total 3000 aset tanah milik Pemprov.

Menurut Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Saiful Rifai, pihaknya merampungkan pembuatan sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakpus sebagai langkah pengamanan aset milik Pemprov DKI.

Ia mengungkapkan, pembuatan sertifikat aset milik Pemprov DKI telah berjalan sejak beberapa tahun silam. Berdasarkan data di  tahun 2024, pihaknya juga telah mensertifikasi sebanyak 739 bidang lahan milik Pemprov DKI.

"Hingga tahun ini, total sebanyak 3000 aset tanah dan bangunan di Jakarta Pusat telah bersertifikat," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mensertifikasi sebanyak 225 aset lahan pada tahun 2026. Sebagian besar merupakan milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

"Tahun depan, tersisa 225 aset lahan berupa jalan protokol seperti di Jalan Jenderal Sudirman dan sebagainya," jelasnya.

---R.Kono

Komentar